Senin, 22 Desember 2025

Nekat Bawa Barang Terlarang, Perempuan Ini Tidak Bisa Mengelabui Mata Petugas Lapas Surabaya : Ini Kronologisnya

- Jumat, 11 Juli 2025 | 21:41 WIB
Petugas Lapas Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, Kamis (10/7). (ist)
Petugas Lapas Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, Kamis (10/7). (ist)

RADARDEPOK.COM - Petugas Lapas Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, Kamis (10/7).

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan, pelaku merupakan seorang perempuan. Barang terlarang berupa ponsel dan rokok, yang diselundupkan di betis.

“Barang diisolasi dengan perekat di betis,” Sohibur Rachman.

Peristiwa itu terjadi ketika layanan kunjungan tatap muka, sekitar pukul 09:00 WIB, Selasa (8/7). Terbongkar siasat licik pelaku berinsial S ini, setelah petugas curiga dengan galagatnya.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Bantuan Sosial dari Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Bogor : Mereka Berhak dapat Perhatian

Ketika digeledah dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan barang-barang terlarang yang disembunyikan dengan rapi di bagian dalam betis sebelah kanan.

Menurut hasil pemeriksaan, barang itu tadinya akan diberikan kepada seorang narapidana berinisial HA. Ia merupakan terpidana kasus narkoba.

“Petugas Lapas Porong tetap sigap dalam menjalankan tugas pengamanan,” jelas Sohibur Rachman.

“Kami mengapresiasi ketelitian para petugas layanan kunjungan. Ini bukti bahwa kami serius menjaga integritas lapas dari segala bentuk pelanggaran,” ujar Sohibur Rachman.

Baca Juga: Rutan Depok Utus 22 Warga Binaan Mengikuti Perkemahan Pramuka di Lapas Cibinong

Sohibur Rachman mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang hendak besuk warga binaan agar tidak menyalahgunakan layanan kunjungan.

Sementara itu, S, hingga kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Lapas Surabaya memastikan pihaknya akan menindak tegas perbuatan melanggar hukum. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X