RADARDEPOK.COM – Seorang terduga teroris berinisial MI diamankan Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Rabu (6/8).
MI diduga terlibat jaringan kelompok teroris yang masih aktif sampai saat ini. Sebelum operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga telah menangkap tiga orang terduga teroris yang diduga masih dalam satu jaringan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, terduga teroris yang ditangkap di Bojongsari merupakan anggota kelompok teroris yang aktif mengikuti pertemuan internal.
“Selain menangkap MI, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris lainnya pada 17 hingga 18 Juli 2025,” ungkap Brigjen Trunoyudo, Rabu (6/8).
Adapun tiga terduga teroris itu berinisial UB, LA dan YK, beber Brigjen Trunoyudo. Ketiga terduga teroris itu memiliki status atau peran yang berbeda dan ditangkap di daerah yang berbeda-beda pada saat berjalannya operasi penangkapan tersebut.
“UB berstatus sebagai ketua kelompok teroris yang ditangkap di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. LA berstatus sebagai anggota yang ditangkap di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Dan YK berstatus sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teroris yang ditangkap di Rumpin, Kabupaten Bogor,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Baca Juga: PAD Semester Pertama Depok Baru 40 Persen, Ini Masalahnya Tak Sampai Target!
Dalam perkara ini Brigjen Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada terhadap indikasi perekrutan teroris yang sering disamarkan dalam kegiatan sosial di lingkup masyarakat.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku memberikan fakta bahwa kelompok teroris masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman,” ucap Brigjen Trunoyudo memungkasi.***
Artikel Terkait
FKSS Jawa Barat Daftarkan Gugatan PAPS Dedi Mulyadi Tahap 2 ke PTUN
Ongkos Transportasi Depok Termahal Kedua di Indonesia! Sebulan Rp1,8 Juta, Ini Kata Pakar
Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok
Imigrasi Depok Bantah Praktek Makelar Paspor : Pelayanan Sesuai SOP
ASN Depok Wajib Kumpulkan 6.000 Bendera Merah Putih, Dideadline Sampai Jumat Ini!
Waduh! Tahun 2030 Lahan Makam di Depok Penuh