“Saya sudah diskusikan hal ini dengan Pak Abra (Kadis DLHK), untuk menutup pengeboran sumur ilegal tersebut. Tapi kami kan harus pelajari bagaimana prosedur untuk penutupannya,” ujar Abdul Khoir.
Menurutnya, aktivitas pengeboran sumur ilegal itu dikhawatirkan akan berakibat pada penurunan permukaan tanah. Apabila aktivitas it uterus berlanjut berlanjut semakin lama. Sehingga hal ini dapat berimbas pada generasi mendatang.
“Saya secara pribadi semoga hal ini secepatnya ada tindaklanjut dari Pemkot Depok. Apapun yang ilegal ya harus ditutup. Tetapi juga harus melalui mekanisme. Kami akan berdiskusi dengan dinas terkait guna menindaklanjuti permasalahan ini,” tandas Abdul Khoir. ***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Bagikan 8.000 Bendera, Walikota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus
Dedi Mulyadi Didugat ke PTUN, Pemprov Jabar Dituding Mulai Intimidasi FKSS
Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Rombel Bersifat Temporer, Begini Penjelasan Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad
Siapa Lolos! Berkas Bacalon Ketua KNPI Depok Diumumkan Jumat
Duh! Serapan APBD Depok Baru 39,96 Persen, Ini Rinciannya
Pemkot Depok Sabet Penghargaan KLA Tujuh Kali Berturut, Walikota Supian Suri : Kota yang Lahirkan Generasi Hebat
Depok Dikepung 16 Titik Banjir, Ini Daftar Lokasinya!