Senin, 22 Desember 2025

Kasus Hukum RK, LS Vinus : Pecat Kader Pelanggar Hukum

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Pengamat Politik Visi Nusantara (Vinus), Yusfitriadi (ISTIMEWA)
Pengamat Politik Visi Nusantara (Vinus), Yusfitriadi (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret RK dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut.

Masalah ini harus serius dibenahi dari masing-masing karakter individu. Sebab kasus ini, tidak hanya terjadi disatu tempat. Serupa pula di daerah lain.

“Sampai para pejabat pemerintah (pelakunya),” kata Yusfitriadi kepada Radar Depok.

Disinggung soal kasus RK, Yusfitriadi memaparkan, siapapun yang sedang berproses hukum dan sudah berkekuatan hukum tetap, tentu harus segera dilakukan PAW. Mencari pengganti.

“Di dalam partai, ada sanksi pemecatan atau apapun lainnya,” tambah Yusfitriadi.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Sita Mobil dan Properti di Depok

Lebih lanjut, Yusfitriadi menambahkan, kinerja legislatif itu berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat. Sebab itu, perlu ada sikap tegas untuk RK. Sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat,

“Selama ini kepercayaan publik terus merosot. Ditambah, kelembagaan legislatif dan partai politik acapkali melindungi orang-orang yang berbuat dan berperilaku melawan hukum,” tambah yusfitriadi.

Yusfitriadi menjelaskan, kerja-kerja legislatif tidak boleh terhambat masalah personal anggota. Saat ini, masyarakat, sudah lama mengalami penurunan kepercayaan terhadap lembaga legislatif, dan kasus seperti ini semakin mempertegas citra buruk.

“Jadi kalau ada yang berproses hukum, walaupun belum inkrah, segera saja diganti,” jelas Yusfitriadi.

Terkait antisipasi, Yusfitriadi memaparkan, pentingnya langkah pencegahan tidak terulang kembalinya kasus serupa di lembaga legislatif maupun eksekutif. Menurutnya, aparatur negara harus memiliki kontrol yang efektif, baik berupa regulasi maupun struktur kelembagaan, untuk mengawasi potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga: Pasokan Beras di Depok Tersendat, Ternyata Ini Sebabnya!

“Kasus asusila, KDRT, narkoba, sampai korupsi itu mudah dibuktikan. Kalau sampai sulit, itu sangat aneh. Maka proses politiknya harus segera berjalan, dan pemerintah juga perlu memperkuat instrumen antisipasi,” tambahnya.

Yusfitriadi menegaskan, peran partai tidak boleh sebatas kemenangan Pemilu. Namun juga harus mengawal moral dari setiap kader.

“Jika ingin mendapat kepercayaan publik, partai harus berani memecat kader yang melakukan pelanggaran hukum seperti kasus asusila,” tegas dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X