Minggu, 21 Desember 2025

Polisi yang Tembak Pelaku Tawuran di Depok Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, saat memberikan keterangan terkait penembakan terhadap terduga pelaku, Selasa (19/8).  (RADAR DEPOK)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, saat memberikan keterangan terkait penembakan terhadap terduga pelaku, Selasa (19/8). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Oknum Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, yang menembak dua terduga pelaku hendak tawuran di Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu (9/8) dini hari, kini tengah menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

Aksi penembakan ini menuai sorotan banyak pihak. Pasalnya, luka tembak yang didapat dua remaja berinisial RM (17) dan AR (16) cukup parah hingga dirawat intensif di rumah sakit. Sedangkan terduga pelaku lainnya berinisial MY (18) hanya luka ringan tanpa luka tembak.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi di kawasan Jalan Juanda, Kota Depok, sekira pukul 02:00 WIB, Sabtu (9/8).

Baca Juga: 202 Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan dan Jerman, Ini Pekerjaan yang Digeluti

“Saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tengah melakukan patroli mereka menemukan indikasi pelaku tawuran. Kemudian pengejaran dilakukan kepada tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor,” jelas Kompol Made Gede Oka Utama, Selasa (19/8).

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan. Terdua pelaku itu tak kunjung berhenti, meski polisi sudah melakukan tembakan peringatan ke udara tiga kali. Sehingga satu dari dua Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menghadiahi timah panas.

Meski demikian, Kompol Made Gede Oka Utama memastikan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan itu kini telah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Untuk penanganannya, kami bergabung melaksanakan penyelidikan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara hanya itu yang bisa kami jelaskan untuk masalah penembakan atau tindakan tegas dari anggota Satsamapta Polres Metro Depok,” kata Kompol Oka.

Sementara itu untuk detail dari kasus penembakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sambung Kompol Oka, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan.

"Kami masih melakukan pendalaman. Semuanya kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan kami update penanganan perkaranya,” tutur Kompol Oka.

Baca Juga: 7.254 Honorer Depok Menuju PPPK Paruh Waktu, Ini Datanya

Saat ini, sambung Kompol Oka, dua remaja yang terkena luka tembak itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi yang sudah stabil saat ini.
"Dua pemuda itu sedang dirawat di rumah sakit dan kondisinya stabil. Mereka terluka di daerah punggung," beber Kompol Oka.

Dia memastikan, bahwa kedua remaja yang terkena tembakan itu merupakan pelaku tawuran. Hal ini dibuktikan dengan temuan sejumlah senjata tajam, hingga percakapan di akun media sosial mereka.

"Yang bersangkutan ini diduga melakukan tawuran. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, celurit dan golok. Bahkan, salah satu dari tiga pemuda itu diketahui memiliki peran sebagai joki khusus yang biasa dipanggil untuk tawuran,” tutup Kompol Oka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X