RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok menyambut optimis penilaian Adipura 2026. Meski memang, jalannya tidak mudah. Kategori baru dalam proses penilaian jadi batu sandungan.
Kementerian Lingkungan Hidup, membagi penilaian ke dalam empat kategori. Dari yang paling rendah, Kota Kotor, Sertifikat Adipura, Adipura, dan Adipura Kencana. TPA dengan sistem open dumping dan keberadaan TPS liar haram eksis. Sementara saat ini di Depok, dua masalah itu masih ada.
Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, ada atau tidaknya penilaian Adipura, Pemkot Depok senantiasa memaksimalkan pengelolaan sampah. Termasuk juga menghapus TPS liar.
“Masalah kebersihan ini menjadi fokus kami. Jadi untuk kami, akan semaksimal mungkin saat ini berupaya bagaimana menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok, termasuk juga menghapus TPS liar,” jelas Supian Suri kepada Radar Depok, Rabu (20/8).
Supian Suri menilai, dengan ikhtiar menempuh jalan keluar seputar sampah yang secara optimal, pihaknya meyakini nanti dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok.
Baca Juga: APBD Perubahan di Depok Fokus Jalan Enggram dan UHC : Begini Rinciannya!
“Pengelolaan sampah agar dapat diselesaikan, jadi buat kami ini ikhtiar maksimal perjalanannya,” ucap Supian.
Nantinya, tutur Supian Suri, dengan upaya yang telah didorong Kota Depok jika masuk dalam kategori Adipura Kencana, dirinya turut mengapresiasi. Namun, jika Kota Depok belum memenuhi kualifikasi hingga di kategorikan Kota Kotor, maka ia senantiasa mendorong penataan terkait pengelolaan persampahan di Kota Depok
“Jika mendapati Adipura Kencana, Alhamdulillah turut mengapresiasi. Tetapi kalau Kota Depok ini, memang belum optimal secara penilaian yaitu masuk di kategori kotor ya berarti kami memang harus terus berbenah untuk persampahan,” tegasnya.
Supian Suri menegaskan, tiodak semata-mata hanya mengejar Adipura. Melainkan bagaimana menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
“Bagi kami, orientasinya lebih kepada memang Kota Depok harus bersih, bukan hanya karena untuk adipura,” tegas Supian Suri
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Surpiatna mengungkapkan, persoalan sampah di Kota Depok masih menjadi permasalahan dasar yang harus ditangani secara serius. Meskipun, upaya-upaya sudah dilakukan pemerintah, permasalahan tersebut tetap membutuhkan penanganan yang optimal dan mampu melibatkan peran masyarakat.
“Ini menjadi persoalan klasik ya, masalah sampah di kami. Dan upaya-upaya juga tentunya sudah dilakukan. Ini tentu diharapkan semua punya peran,” ungkap Pradi.
Pradi Surpiatna menilai, prestasi Adipura Kota Depok yang pernah didapatkan harus dipertahankan dan dapat kembali diraih. Terlebih, dari penambahan sub kategori baru dari KLHK.
“ Dari empat kategori ini ya harapannya, Kota Depok jangan sampai menjadi yang kotor,” ucap Pradi Supriatna.
Artikel Terkait
Aklamasi, Tomy Sitorus Jabat Ketua KNPI Depok
Polisi yang Tembak Pelaku Tawuran di Depok Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya
Dua ASN Disdik Diperiksa Kejari Depok Soal Pengadaan Laptop Chromebook
PBB di Depok Tak Naik, Hanya Saja BPHTB Kurang 50 Persen : DPRD Minta Percepatan Proses Peralihan Hak
Parah! Buruh di Depok Cuma Dibayar Rp50 Ribu Per Minggu, Begini Kata Wamenaker Immanuel Ebenezer
APBD Perubahan di Depok Fokus Jalan Enggram dan UHC : Begini Rinciannya!
Gempa Bekasi Magnitudo 4,9 Terasa Kuat di Depok dan Jakarta Malam Ini