Minggu, 21 Desember 2025

APBD Perubahan di Depok Fokus Jalan Enggram dan UHC : Begini Rinciannya!

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Walikota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Selasa (12/8).  (Pemkot Depok)
Walikota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Selasa (12/8). (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Depok tahun 2025 diproyeksikan betmkjabha sekitar Rp160 miliar atau Rp4,663 triliun, melengkapi APBD murni.

Adapun penambahan anggaran yang difokuskan untuk penguatan infrastruktur seperti pembebasan Jalan Enggram Sawangan, mengcover Universal Health Coverage (UHC), serta perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Pj Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, APBD perubahan ini telah resmikan melalui ketuk palu. Dari APBD murni terjadi penambahan sekitar Rp4,663 triliun

“Penyerapannya di arahkan ke beberapa sektor. Termasuk pergeseran kemarin terkait efisiensi, maka dari itu masuk di APBD Perubahan untuk penguatan fisik. Termasuk Jalan Eggram untuk penguatan fisik dan pemenuhan janji-janji walikota dan wakil walikota,” ujar Nina kepada Radar Depok, Selasa (19/8).

Nina menyebutkan, salah satu fokus lain adalah perluasan TPA Cipayung seluas kurang lebih sekitar 3-4 hektar. Tujuannya, untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Sisanya, sebagian untuk menutupi UHC.

Baca Juga: 202 Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan dan Jerman, Ini Pekerjaan yang Digeluti

“Karena provinsi sudah tidak lagi mengalokasikan. Yang tadinya 30-40 persen, kini hanya 1 persen, maka dari itu harus kami tutup di Perubahan,” ucap Nina.

Terkait eksekusi, Nina menuturkan saat ini masih menunggu evaluasi dari provinsi. Penyerapan mulai bisa dieksekusi setelah perda dievaluasi provinsi, kemudian input dan penyerapan. Kemungkinan baru bisa dijalankan pertengahan September.

“Untuk Jalan Eggram sebetulnya sudah bisa sebagian, karena pergeseran sudah dilakukan. Kini tinggal melalui APBD Perubahan,” tutur Nina Suzana.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, APBD Perubahan difokuskan pada penuntasan program APBD murni serta mengakomodasi program tambahan dari Walikota Depok. Diantaranya, mulai dari pembebasan Jalan Alternatif Eggram Sawangan, perluasan area TPA Cipayung menjadi prioritas, dan UHC.

“Untuk anggaran perubahan, kami menuntaskan program yang sudah dicanangkan di APBD murni. Ada juga yang mengakomodir program wali kota baru,” kata Ade.

Ade menegaskan, mengenai perluasan area TPA Cipayung sampai 5 hektare. Untuk luas, sebelumnya sudah punya sekitar 2 lebih, sisanya sekitar 2,8 hektar. Hingga sampai 5 hektare itu untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Alokasi terbesarnya, di dalam Perubahan memang untuk pembebasan Jalan Egrang, perluasan TPA Cipayung, serta pemenuhan UHC.

“Program ini dari pemerintah untuk penyelesaian sampah, dan harus dikawal agar bisa terealisasi,” tegas Ade.

Ade juga menilai, alokasi UHC yang cukup membebankan Kota Depok karena provinsi Jawa Barat saat ini hanya menanggung 1 persen. Pihaknya, segera bersurat ke provinsi untuk mengembalikan alokasi awal. “Kami minta Pak Gubernur KDM mengembalikan porsi tanggung jawab provinsi, karena ini warga Jawa Barat juga,” kata Ade.

Terkait nilai APBD Perubahan, yang sekitar Rp4,663 triliun. Kemudian, APBD murni 4,5 triliun, maka kenaikannya sekitar Rp160 miliar. Ade menjelaskan, agar Pemkot Depok berhati-hati dalam memprediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X