Minggu, 21 Desember 2025

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Kilogram di Depok

- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock (Foto: fukume/Shutterstock)
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock (Foto: fukume/Shutterstock)

RADARDEPOK.COM – Pria berinisial I diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sektar Jalan Komjen Pol M Jasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8). Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1,2 kilogram (kg).

“Subdit 1 telah menangkap seorang pelaku dengan inisial I, berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” beber Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, Jumat (22/8).

Baca Juga: Emban Sekda Depok, Ade Supriyatna Minta Mangnguluang Mansur Kerja Secara Cermat dengan Mengoptimalkan Potensi yang Ada

Pelaku ditangkap polisi pasca informasi tentang dugaan transaksi barang haram itu dilakukan pelaku disekitar Cimanggis Depok, beber AKBP Indra Tarigan. Adanya informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diamankan di sekitar Jalan Komjen Pol M Jasin.

“Barang bukti berupa sabu sudah dibungkus pelaku ke dalam plastik dengan tulisan Cina. Pelaku mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial O,” beber AKBP Indra Tarigan.

Baca Juga: Kejurprov Jabar 2025, Muaythai Depok Sabet Medali

Adanya informasi tersebuit, pria berinisial O itu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Tersangka I beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKBP Indra Tarigan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X