RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok melaksanakan operasi penertiban, terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Rabu (17/9).
Operasi penertiban ini dipimpin Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, didampingi Kabid Trantibum dan Pamwal, Raden Agus Mohamad serta Kasi Tranmastibum, Teguh Santoso. Pada operasi penertiban ini sedikitnya ada 50 PKL yang ditertibkan.
Adapun barang yang disita pada operasi ini diantaranya gerobak tahu gejrot, gerobak es buah, banner, payung pucuk, 15 unit lampu hias dan kerai bambu.
Baca Juga: Tegas! BEM UI Desak Transparansi Anggaran Wisuda
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pada operasi penertiban ini pihaknya mengerahkan 48 anggota, yang turut dibantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk pembersihannya.
“Penertiban dilakukan di Jalan Boulevard GDC. Kami menerjunkan 48 anggota yang turut dibantu DLHK Kota Depok. Alhamdulillah pada operasi ini kami berhasil menertibkan sekitar 50 PKL,” beber Dede Hidayat kepada Radar Depok, Rabu (17/9).
Baca Juga: Perumahan di Limo Depok Suka Janji Palsu : Konsumen Sudah Bayar, Rumah Tidak Selesai
Operasi penertiban ini juga akan berlanjut pada Kamis (18/9) dan Jumat (19/9), ungkap Dede Hidayat. Namun terkait dengan lokasi pelaksanaannya, sampai saat ini pihaknya masih merahasiakan hal itu.
“Penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif. Nanti akan kami kabari lokasi penertiban berikutnya,” tandas Dede Hidayat. ***
Artikel Terkait
Pledoi Rudy Kurniawan Keukeuh Bantah Ada Pencabulan
Kota Depok Gigit Jari! Persikad Sumbang PAD ke Kabupaten Bogor Rp727 juta, Begini Rinciannya
Pemerintah Gelotorkan Rp200 Triliun ke Bank Pelat Merah, UMKM Depok Hanya jadi Penonton : KUR dengan Agunan jadi Masalah
Perumahan di Limo Depok Suka Janji Palsu : Konsumen Sudah Bayar, Rumah Tidak Selesai
Arumsari Prasetyowati Jabat Ketua DWP Depok, Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Jos! Depok Peringkat Dua Kejuaraan Menembak Disabilitas
Tegas! BEM UI Desak Transparansi Anggaran Wisuda