Minggu, 21 Desember 2025

Perumahan di Limo Depok Suka Janji Palsu : Konsumen Sudah Bayar, Rumah Tidak Selesai

- Rabu, 17 September 2025 | 06:30 WIB
PROYEK : Potret pembangunan Perumahan YH yang terletak di Jalan Pendowo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (16/9).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PROYEK : Potret pembangunan Perumahan YH yang terletak di Jalan Pendowo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (16/9). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pembangunan Perumahan YH yang terletak di Jalan Pendowo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, mendapat sejumlah komplain dari konsumennya lantaran rumah yang sudah dibeli, tak kunjung rampung hingga Selasa (16/9) ini.

Padahal, pihak perumahan kerap kali menjanjikan kepada konsumennya terkait kapan selesainya rumah itu dibangun. Tetapi janji hanyalah janji. Jika tidak tepat sesuai tanggal yang dijanjikan, pihak perumahan kembali melontarkan janji yang sama. Namun, janji itu terus berulang sehingga banyak konsumen yang menyesali hal itu.

Salah satu tenaga kerja berinisial M mengaku, rumah yang tengah dibangun di perumahan tersebut belum ada yang rampung 100 persen. Maksimal, rumah yang digarap itu baru mencapai sekitar 90 persen.

“Kalau untuk unitnya ya, belum termasuk akses jalan itu proses pembangunannya maksimal sudah sekitar 90 persen. Belum ada yang 100 persen,” ungkap M kepada Radar Depok, Selasa (16/9).

Baca Juga: Kota Depok Gigit Jari! Persikad Sumbang PAD ke Kabupaten Bogor Rp727 juta, Begini Rinciannya

Dia mengaku, pihaknya selaku tenaga kerja kerap kali mendapatkan keluhan dari beberapa konsumen perumahan, saat mengecek ke lokasi untuk mengetahui sampai mana proses pembangunan rumah itu berjalan.

“Sebenarnya untuk komplain dari pemilik unit itu ada ya, kurang lebih lima orang lah. Mereka datang ke sini, ngecek dan bertanya-tanya ke kami kapan selesainya. Kalau kami kan sekadar pekerja lapangan ya, jadi enggak tahu apa-apa, kalau dia komplain begini begitu ya percuma, lebih baik ke karyawannya langsung,” kata M.

Keluhan dari pemilik unit rumah itu didominasi pada target rampungnya pembangunan, beber dia. Karena menurutnya, pihak pengembang perumahan tak menepati janji sesuai target waktu yang telah disepakati dengan pemilik unit.

“Pemilik unit itu biasanya komplain masalah proses waktu yang diundur-undur ya, menurut saya. Misalnya, targetnya itu selesai hari ini tapi ternyata belum jadi. Akhirnya pihak perumahan bikin kesepakatan lagi tuh, kompromi lagi sama yang punya unit. Ternyata di tanggal yang disepakati itu ternyata belum jadi juga, akhirnya diundur lagi. Begitu terus,” beber dia.

Meski demikian, M mengaku, saat ini pihak perumahan tengah menggenjot pembangunan rumah-rumah itu secepatnya, dengan melakukan penambahan jumlah tenaga kerja atau karyawan pada September ini.

“Tapi pada September ini sih pembangunan mulai digenjot dengan cepat. Dari segi karyawan ditambah jadi banyak. Mungkin karena pembangunan juga sempat mandek ya, saya lupa mandeknya kapan, lumayan lama sih. Makanya mulai digenjot akhir-akhir ini karena banyak yang komplain. Dikerjakan setiap hari,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, pembangunan Perumahan YH telah membuat pembeli kecewa. Bagaimana tidak, setelah melakukan pembayaran dengan nilai miliaran rupiah, ternyata rumah itu baru setengah jadi. Justru terhenti.

Salah satu pembeli berinisial Y menjelaskan, dia telah membayarkan uang senilai miliaran rupiah untuk membeli rumah tersebut, namun pembangunannya malah terhenti.

Semula, Y telah mengecek rumah pilihannya pada Februari 2024. Saat itu, bangunan sudah tersusun dari beton atau setengah jadi.

Didasari itu, Y memperkirakan bangunan akan rampung dalam setahun, sehingga dia pun melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) senilai Rp1,4 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X