RADARDEPOK.COM - Lembaga Aliansi Kemanusiaan Indonesia (AKSI) menyambut baik sikap Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
“Kami menyambut dengan penuh syukur dan haru keputusan Sidang Umum PBB yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka,” ujar Chairman AKSI, Ali Amril kepada Radar Depok, Selasa (23/9).
Ali Amril mengatakan, Sidang Umum PBB yang diikuti ratusan negara, telah menjadi tonggak sejarah dunia, atas perjuangan rakyat Palestina.
Baca Juga: Tegas! Pledoi Rudy Kurniawan Ditepis, Jaksa Tetap Tuntut 13 Tahun Penjara
“Ini bukanlah sekadar keputusan politik kolektif, melainkan tonggak sejarah yang meneguhkan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kemanusiaan yang tak bisa lagi diabaikan,” ucap dia.
Bagi AKSI, lanjut Ali Amril, pengakuan ini adalah kemenangan moral seluruh umat manusia yang terus bersuara di jalanan, di mimbar-mimbar, hingga di forum-forum internasional. Namun, perjuangan belum selesai.
“Pengakuan di panggung diplomasi harus diikuti dengan langkah nyata, seperti penghentian agresi, penghapusan blokade, dan pemulihan hak-hak dasar rakyat Palestina untuk hidup merdeka dan bermartabat,” kata dia.
Baca Juga: Setwan Diminta Dorong Administrasi Pelaporan LHKPN Anggota DPRD Depok
Dengan adanya keputusan ini, Ali Amril mengajak seluruh bangsa Indonesia, untuk tetap konsisten menjadi garda depan solidaritas global.
“Diam adalah kemewahan yang tak lagi relevan. Saatnya bersuara, bergerak, dan memastikan Palestina benar-benar merdeka di bumi dan di hati kita semua,” tutur dia. ***
Artikel Terkait
Nyatakan Kembali ke NKRI, Empat Napiter Lapas Surabaya Ikuti Program Deradikalisasi BNPT dan Ditjen Pas
Heboh Ompreng Mengandung Babi : Awasi MBG di Depok, MUI Desak Pemerintah Tindaklanjuti
Setwan Diminta Dorong Administrasi Pelaporan LHKPN Anggota DPRD Depok
Hos! Karate Depok Juara Umum Popda Jawa Barat 2025
28 Kategori Warnai Penghargaan Pajak Daerah Depok, Ini Rinciannya
Tegas! Pledoi Rudy Kurniawan Ditepis, Jaksa Tetap Tuntut 13 Tahun Penjara
Tega! Anggaran Pesantren 2026 Nol Rupiah, DPRD Jawa Barat Sebut Dedi Mulyadi Zalim