Minggu, 21 Desember 2025

Babai Minta Keseriusan Pemkot Depok Revitalisasi Aset, Beberkan Beragam Manfaat untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Senin, 10 November 2025 | 06:35 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Babai Suhaimi.  (DOKUMEN PRIBADI)
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Babai Suhaimi. (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kota Depok diminta secara serius melakukan revitalisasi aset yang belum sepenuhnya terdata, terbengkalai, hingga yang bersengkata. Paslanya ini akan membawa manfaat bagi pembangunan kota dalam memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

Pernyataann ini secara tegas disampaikan Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Babai Suhaimi saat diwawancara Radar Depok, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Menu MBG di Sukamakmur Dibungkus Plastik, Kepala SPPG : Itu Sudah Disepakati Sekolah, Takutnya Tercecer

“Saya menekankan kepada Pemkot Depok agar segera melakukan revitalisasi seluruh Aset Kota Depok,” tegasnya.

Masalahnya kata Babai Suhaimi, masih ada aset kota Depok sejak pelimpahan wilayah dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok belum dilakukan perbaikan dalam bentuk alas hak aset, sehingga hal tersebut terjadi persengketaan dan gugatan dari masyarakat, sepeti aset tanah dan bangunan Seolah Dasar (SD), dan sebagainya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar Siap Bantu Daerah Terdampak Banjir, Ajak Warga Tidak Buang Sampah ke Sungai

“Banyak aset berupa tanah  yang belum tercatat dan tidak terdata, hal ini rawan akan hilangnya aset tersebut,” papar Anggota Komisi A DPRD Kota Depok itu.

Babai Suhaimi menekankan, banyak aset yag tidak dimanfaatkan atau diberdayakan untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan pemkot sendiri, baik berupa tanah dan bangunan.

Disampikannya, sebagai contoh banyak fasos dan fasum di beberapa komplek dengan luas yang cukup besar tapi tidak dimanfaatkan dan diberdayakan, sehingga terbengkalai dan rawan untuk hilang.

Baca Juga: Target Hatrick Juara Umum, Pembalap IMI Kabupaten Bogor Ikuti Babak Kualifikasi Porprov

“Seperti bangunan eks pabrik belimbing di pasir putih yang mangkrak menjadi gedung hantu yang tidak dimanfaatlan dan masih banyak lagi yang lainnya,” jelas Babai Suhaimi

Selanjutnya kata Anggota DPRD Kota Depok Dapil Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung ini, yang tidak kalah petingnya adalah melakukan pendataan ulang fasos fasum di berbagai komplek perumahan, akibat kebijakan lama yang salah dilakukan oleh Pemkot sendiri sehingga berdampak pada hilangnya aset pemkot.

Baca Juga: Mengintip Kegiatan Pengmas Universitas Gunadarma di Pokdakan Curug Jaya 2 Depok : Pasang Panel Surya, Buatkan Website Gratis

“Pendataan ulang ini sangat penting, sehingga semua terlihat jelas. Kalau sudah begitu (pendataan ulang), Pemkot akan lebih maksimal merapihkan aset-aset yang dimiliki,” tutup Babai Suhaimi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X