RADARDEPOK.COM – Setelah kosong dalam waktu yang cukup lama, akhirnya struktur jabatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali terisi penuh. Hal ini usai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, melantik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) baru.
Muhammad Ihsan Pasamula Gufran, secara resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus. Kemudian Barkah Dwi Hatmoko, kini menjabat sebagai Kasi Intelijen. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlansgung di Aula Kejari Depok, Rabu (12/11).
Kajari Depok, Arif Budiman mengucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Dia berharap, Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalitas.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, SP3 Kasus Eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail Sudah Benar
“Terimakasih juga kepada Pak Andi Tri Saputro selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), yang sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel,” tutur Arif, Rabu (12/11).
“Kemudian, terima kasih juga kepada Dimas Praja Subroto selaku Kasubsi Penuntutan, yang sempat menjadi Plt Kasi Pidsus,” timpalnya lagi.
Arif Budiman menuturkam, jabatan adalah amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar prestise. Makanya, ia meminta pelantikan dapat jadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, dalam mewujudkan Kejari Depok yang dapat dipercaya masyarakat.
“Mari kita jadikan pelantikan hari ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama, dalam melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas,” ujar Arif Budiman.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri : MTQ ke-24 Wujudkan Generasi Qurani
Sementara itu Kasi Intel Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, mengingat dirinya baru mengemban amanah Kasi Intel di Kejari Depok, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memetakan apa-apa saja yang mesti dilakukan seorang Kasi Intel di Kota Depok.
“Mungkin saya tidak bisa berbicara panjang untuk sekarang ini. Karena sekarang ini kan lagi dalam masa transisi juga kan, dari sebelumnya di Kasi Pidsus Kejari Badung (Bali) dua tahun. Ya pada intinya saya ingin mempelajari dulu kasus seperti apa saja yang ditangani di Kota Depok ini,” jelas Barkah. ***
Artikel Terkait
Buat Warga Depok! Pembayaran PBB P2 Diskon 50 Persen : Simak Data dan Faktanya
Pendapatan Daerah Depok 2026 Diproyeksikan Rp4,1 Triliun, Ini Data Belanja Daerah yang Diajukan
Anggota DPRD Kota Depok Juanah Sarmili : 15 Tahun Aktif jadi Penasehat Majelis Taklim di Sukmajaya, Wakil Rakyat untuk Masyarakat
Tega! Pengemudi Taksi Online Asal Depok Dirampok dan Dibunuh : Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi, Tubuh Dilakban
Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik Siswa Bagi Siswa di Jawa Barat : Kurang Efektif, Diganti Hal yang Lebih Positif
Walikota Depok Supian Suri : MTQ ke-24 Wujudkan Generasi Qurani
Praperadilan Ditolak, SP3 Kasus Eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail Sudah Benar