RADARDEPOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memusnahkan narkotika serta barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Rabu (19/11).
Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba. Antara lain, 1.432 gram ganja, 1.500 gram sabu, 999 gram tembakau sintetis, 35.430 butir ekstasi, hingga berbagai jenis senjata tajam dari berbagai tindak pidana umum.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan rutin, yang mana dalam satu tahun ini kita sudah tiga kali melakukan pemusnahan. Terakhir ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum,” ungkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Depok, Andi Tri Saputro kepada Radar Depok, Rabu (19/11).
Baca Juga: Tersedia, 450 Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM Depok
Pada pemusnahan barang bukti kali ini, Saputro membeberkan, pihaknya melakukan pemusnahan dari 177 berbagai perkara, baik dari perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
“Untuk narkotika ada empat klaster. Ganja, sabu, tembakau sintetis dan ekstasi. Masing-masing dari golongan narkotika, kami memusnahkan ganja sebanyak 1.432 gram, sabu 1.500 gram, tembakau sintetis 999 gram dan ekstasi 35.430 butir,” jelasnya.
“Ada juga senjata tajam berupa golok, pisau, celurit, badik dan bambu runcing. Kemudian ada beberapa perkara lainnya sebanyak 93 perkara, ada pakaian dan barang-barang lainnya,” timpalnya lagi.
Baca Juga: Cuaca Tidak Menentu, Aparatur di Depok Siaga Bencana
Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah dipastikan berkekuatan hukum tetap, kata Saputro, yang mana bunyi putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan berbagai perkara yang didominasi pada 2025. Namun pada 2024 juga ada ya,” ucap Saputro memungkasi. ***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Lakukan Pinjaman Daerah : Upaya Penyeimbangan APBD 2026
Polisi Sita 1.155 Butir Obat Keras di Depok
Jemaah Haji Depok Ditaksir 2.500 Orang : Ini Data dan Faktanya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Depok Tunggu APBD 2026 Beres
Hari Pertama Operasi Zebra di Depok Jaring 518 Pelanggar : Satu Kena Tilang ETLE
Cuaca Tidak Menentu, Aparatur di Depok Siaga Bencana
Tersedia, 450 Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM Depok