RADARDEPOK.COM – Dugaan pelesiran yang dilakukan 13 pejabat dan pegawai RSUD Anugrah Sehat Afiat (ASA) atau RSUD ASA Depok ke Singapura dan Malaysia, masih terus didalami.
Inspektorat Daerah (Irda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok turun tangan.
Pendalaman yang dilakukan tersebut, guna memastikan kebenaran terkait belasan pejabat dan pegawai RSUD ASA Kota Depok melakukan pelesiran dan menelusuri apakah adanya pelanggaran atau tidak, yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok.
Plt Kepala Irda Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengaku, pihaknya sudah melakukan monitoring secara langsung ke RSUD ASA Kota Depok, Jumat (21/11), setelah mendapatkan informasi terkait dugaan adanya belasan pegawai yang melakukan perjalanan keluar negeri.
“Kami sudah melakukan monitoring, dan hasilnya ada para pejabat dan pegawainya di RSUD ASA, termasuk direkturnya juga ada,” ujar dia kepada Radar Depok, Senin (24/11).
Namun, kata Lienda Ratna Nurdianny, ada beberapa pegawai yang tidak masuk atau sedang melaksanakan cuti. Sehingga, hal tersebut harus dilakukan pendalaman atau menjadi ranah BKPSDM Kota Depok.
Baca Juga: 13 Pegawai RSUD ASA Depok Pelesiran, Wakil Ketua Komisi A Imam Turidi Bakal Panggil BKPSDM
“Inspektorat akan melakukan pendalaman jika ada permohonan dari BKPSDM. Sebab, ini kan ranahnya pembinaan dulu, jika ini sudah dinyatakan pelanggaran baru menjadi kewenangan Irda Kota Depok,” ucap dia.
Sebab, lanjut Lienda Ratna Nurdianny, hal ini merupakan ranahnya pembinaan yang harus dilakukan BKPSDM, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membawahi RSUD ASA Kota Depok.
“Jika nantinya ada hasil yang harus ditindaklanjuti, harus bersurat kepada Irda Kota Depok agar,” ungkap dia.
Dalam dugaan ini, Lienda Ratna Nurdianny menegaskan, BKPSDM harus melihat bahwa kepergian belasan pegawai tersebut merupakan cuti atau perjalanan yang dilakukan pada jam kerja.
“Karena, kalau cuti itu kan adalah hak, dan itu gabisa disalahin juga, jika ingin pergi ke luar negeri sekalipun dan juga harus dilihat, karena dalam aturan ketentuanya, cuti tidak boleh lebih dari 20 persen dan ini harus dihitung dulu oleh BKPSDM,” tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Endra mengaku, pihaknya mendapatkan laporan sejak Kamis (20/11) malam. Sehingga, BKPSDM bersama Irda Kota Depok sudah melakukan sidak ke RSUD ASA.
“Dan hasilnya disana teman-teman lengkap (Para pejabat dan pegawai RSUD ASA Kota Depok),” ujar dia.
Dengan adanya isu tesebut, lanjut Endra, menjadi konsen BKPSDM Kota Depok untuk memberikan pembinaan terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok, termasuk hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Terutama, pada bidang pelayanan.
Artikel Terkait
Sampah Situ Gadog Diangkut, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah : Kegiatan Berkelanjutan
Puji Sumartono Kembali Pimpin NPCI Depok
Duh! 3.569 Balita di Depok Stunting : Ini Data Lengkap Per Kecamatan
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna : Pengelolaan Sampah jadi Prioritas, TPA Cipayung Butuh Langkah Strategis
Atlet MMA Depok Bidik Medali Emas Porprov 2026
Heboh! Pegawai RSUD ASA Depok Pelesiran ke Malaysia dan Singapura
13 Pegawai RSUD ASA Depok Pelesiran, Wakil Ketua Komisi A Imam Turidi Bakal Panggil BKPSDM