RADARDEPOK.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2026 disahkan DPRD Kota Depok dengan nilai Rp4,39 triliun. Jumlah ini menurun jika dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 4,64 triliun.
Adanya penurunan nilai APBD tersebut, akhirnya Pemkot Depok akan melakukan penghematan besar-besaran untuk berbagai program yang dijalankan tahun depan, termasuk juga dengan perjalanan dinas.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, penurunan nilai APBD tersebut disebabkan karena adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), yang ditotal sekitar Rp342 miliar dari Pemerintah Pusat ke Pemkot Depok.
“APBD 2026 ada perubahan yang mulaynya itu Rp 4,64 triliun. Nilai yang turun ini persis seperti jumlah TKD yang dipangkas dari pusat. Rp342 miliar,” jelas Ade kepada Radar Depok usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (27/11).
Baca Juga: Kenaikan Insentif Guru Belum Bisa di Depok, Begini Perhitungannya
Alhasil, sambung Ade, pemangkasan TKD itu akan berimbas terhadap berbagai program yang sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga pengurangan anggaran untuk beberapa kegiatan dilakukan, termasuk perjalanan dinas.
“Untuk perjalanan dinas dipangkas 50 persen kita, sekitar belasan miliar,” ungkap Ade.
Pemotongan TKD ini juga berdampak terhadap program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan KTP, beber Ade. Jika semulanya program UHC ini dijalankan dengan skema non cut-off, kini akan berjalan dengan skema cut off.
“Kebutuhan anggaran untuk UHC baru terpenuhi sekitar Rp 102 miliar dari total Rp 152 miliar. Kita masih harus intervensi bantuan kesehatan dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) nanti,” beber Ade.
Sementara itu Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah menegaskan, meski adanya pemangkasan dana TKD pada tahun anggaran mendatang, dia memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pemkot Depok Larang Masyarakat Konsumsi Daging Kucing dan Anjing
“Kami mengapresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Depok dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Depok, yang bekerja keras menyelesaikan rangkaian pembahasan APBD dengan tetap menjaga kualitas, kedisiplinan waktu dan suasana kerja yang konstruktif,” ujar Chandra.
Terdapat penurunan TKD dari Pemerintah Pusat, ungkap Chandra. Meski demikian, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Seperti pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga. Lebih cepat dilayani, lebih nyaman hidupnya, dan lebih sejahtera kehidupannya,” tandas Chandra Rahmansyah. ***
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Serahkan 7.888 Arsip ke Depok
Pagar Makan Tanaman! Sopir di Depok Ini Tega Kuras ATM Majikan Sebesar Rp430 Juta
Rektor UI Resmi jadi Advisor di South China Normal University : Perkuat Jejaring Global, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Negara
Satpol PP Depok Babat 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Citayam
Pemkot Depok Larang Masyarakat Konsumsi Daging Kucing dan Anjing
Ratusan Pekerja di Depok Kena PHK, Apindo : Investasi jadi Kunci Jalan Keluar
Kenaikan Insentif Guru Belum Bisa di Depok, Begini Perhitungannya