RADARDEPOK.COM – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), ditutup rapat-rapat untuk para pemain judi online (Judol) di berbagai daerah, termasuk pemain judi online di Kota Depok.
Pada program Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, penerima manfaat hanya diperuntukan bagi warga yang berstatus desil 1-4, atau bisa juga mereka yang sudah terdata dalam DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori mengungkapkan, seseorang yang bermain judi online sudah dipastikan gugur pada pendataan BLT, lantaran dianggap sistem sebagai orang yang mampu. Tentunya hal ini berimbas kepada keluarganya jika memang benar-benar membnutuhkan.
“Terkadang, pada saat dilakukan pendataan itu ada keluarga yang seharusnya benar-benar mendapat bantuan, tetapi akhirnya mereka tidak dapat karena salah satu anggota keluarga ada yang main judi online ,” ungkap Devi kepada Radar Depok, Selasa (2/12).
Baca Juga: BLT Kesra di Depok Tembus Rp67 Miliar : Penerima Manfaat Ditotal 75.270 KK
Selain judi online, sambung Devi, hal lainnya yang terdeteksi sistem pemerintah tidak dapat menerima BLT adalah pinjaman online (Pinjol). Deteksi tersebut dapat dilakukan melalui KTP calon penerima manfaat.
“Karena kan biasanya orang yang main judol, pernah mengajukan Pinjol atau bermasalah dengan Pinjol itu kan memerlukan KTP untuk verifikasinya, dan karena itu juga dia akhirnya terakses dengan aplikasi atau sistem PPATK,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, data resmi pada 2024 menunjukan ada tiga kecamatan di Kota Depok, yang masuk 10 besar menjadi wilayah pemain judol terbanyak di Jawa Barat. Antara lain, Cimanggis (18.845 pemain), Pancoranmas (16.418 pemain), dan Sukmajaya (15. 813 pemain).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang memiliki kewenangan dan perangkat teknis dalam penanganan konten judi online.
“Kami di daerah memang tidak memiliki peralatan maupun tenaga ahli khusus untuk melakukan penindakan langsung. Paling kita teruskan. Kita sudah laporkan juga ke pihak kementerian, dan itu juga sudah di bawah pengawasan kementerian,” jelas Manto kepada Radar Depok, kamis (20/11).
Menurut Manto, pengawasan dan pemblokiran konten judi online berada sepenuhnya dibawah kewenangan Kemenkominfo.
“Karena mereka punya alat, punya perangkat, dan kewenangan serta tenaga ahlinya. Itu kan IT, kita nggak bisa melakukan apa-apa. Paling kita melaporkan. Kalau ada kejadian, kita laporkan ke kementerian karena mereka yang mengawasi,” ujar Manto.
Meski begitu, lanjut Manto, Pemkot Depok melalui Dinas Kominfo tetap melakukan langkah pencegahan di tingkat lokal dengan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.
“Kita memberikan sosialisasi yang sudah sering kita sampaikan melalui e-flayer di Depok Saber Hoaks. Kita sering menyampaikan e-flayer itu tentang bahaya judi online melalui media kami, memberikan edukasi kepada warga,” tukas Manto. ***
Artikel Terkait
Selamat! Rugby Depok Perdana Ikut Porprov 2026
Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera
Pemkot Depok Galang Dana untuk Korban Bencana Banjir Bandang di Sumatera : Ini Update Terbaru di Lokasi
Bantu Korban Banjir Bandang di Sumatera, Gerakan Anak Negeri Bawa Dokter Sampai Tukang Urut
MBG di Depok Kini Menyasar Anak Jalanan : Walikota Evaluasi SPPG
BLT Kesra di Depok Tembus Rp67 Miliar : Penerima Manfaat Ditotal 75.270 KK
Lah Kok Bisa, Motor dan Sepeda di Depok Masuk Septic Tank