Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Kota Depok Ela Dahlia Perjuangkan UHC, Insentif Honorer, hingga Kuota Bimroh

- Jumat, 5 Desember 2025 | 07:30 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ela Dahlia. (ist)
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ela Dahlia. (ist)

RADARDEPOK.COM – DPRD Kota Depok telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2026, pada Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, 27 November 2025.

Pada Rancangan APBD tersebut, Ela Dahlia selaku Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, memperjuangkan beberapa aspek yang menjadi prioritasnya untuk masyarakat. Yakni mempertahankan program UHC, penambahan insentif untuk honorer, serta menambahkan kuota bimbingan rohani (Bimroh).

Selain itu, Ela Dahlia juga turut memperjuangkan aspirasi warga Kelurahan Sawangan Baru, merupakan wilayah dimana ia dibesarkan.

Baca Juga: Relawan Ela Dahlia Siap Menangkan Imam-Ririn 80 Persen di Pilkada Depok, Kyai Idris: Semoga Tercapai

“Ada beberapa yang kami perjuangkan pada saat menyusun APBD 2026, seperti melanjutkan program UHC, penambahan untuk insentif tenaga pendidik honorer, dan penambahan kuota bimroh,” ungkap Ela Dahlia kepada Radar Depok, Kamis (4/12).

Berkaitan pokok pikiran dewan (Pokir), Legislator PKS ini menegaskan, hal itu akan diterapkan sesuai dengan aspirasi masyarakat, yang tentunya satu tujuan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

“Jadi, semuanya kembali lagi tergantung dengan aspirasi masyarakat. Seperti program rumah tidak layak huni (RTLH), perbaikan jalan, drainase dan lan-lain,” ungkap Ela Dahlia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Depok Dilaksanakan Pekan Ketiga Desember

Mengingat banyak ditemukannya banjir di sejumlah titik, Ela Dahlia mengungkap, pembangunan drainase ini menjadi salah satu program prioritas yang akan digarap. Selain itu, ia juga akan konsen membenahi Kelurahan Sawangan Baru.

“Drainase Program ini menjadi salah satu program prioritas khususnya di Kelurahan Sawangan Baru, karena memang selama 20 tahun ini belum ada legislator yang benar-benar konsen di Kelurahan Sawangan Baru,” tandas Ela Dahlia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X