Minggu, 21 Desember 2025

Dua Warga Depok jadi Korban Meninggal dalam Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, Begini Cerita Lengkapnya!

- Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kediaman Siti Saadah Wahyuningsih (24), warga Pancoranmas, yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa kebakaran Gedung terra Drone.  (Risky Dwi Lestari/Radar Depok)
Kediaman Siti Saadah Wahyuningsih (24), warga Pancoranmas, yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa kebakaran Gedung terra Drone. (Risky Dwi Lestari/Radar Depok)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai, tragedi itu terjadi karena bangunan tersebut tidak memenuhi aturan dasar keselamatan.

"Problem utamanya adalah kalau semuanya menaati aturan, pasti tidak terjadi. Ini pasti dibangun tanpa aturan," kata Pramono.

Pramono menyebut, secara kasatmata, struktur gedung itu sudah menunjukan ketidaksesuaian dengan standar yang seharusnya. Mulai dari fasilitas keselamatan yang tak lengkap hingga akses evakuasi yang minim.

"Kalau dilihat, tangganya kecil banget. Itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah," ujarnya.

Kata dia, saat api mulai membesar, para karyawan justru naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri, sementara asap tebal naik dari bawah. Kondisi itu membuat korban terjebak dan sulit mendapatkan akses evakuasi.

"Ketika kebakar, karyawannya naik ke atas semua, kemudian asap dari bawah. Itulah yang menyebabkan kenapa kemudian yang meninggal cukup banyak," jelasnya.

Menurutnya, gedung tersebut termasuk kategori gedung tumbuh, yakni bangunan yang muncul di antara gedung-gedung lama dan sering kali tidak memenuhi syarat administrasi maupun standar keselamatan.

"Gedung kemarin itu gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi," tegasnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh gedung di Jakarta, terutama bangunan serupa yang rawan abai aturan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X