Baca Juga: Vario Pikap Adu Banteng, Pemotor Meninggal di Depok
Memberi arahan jika ada persoalan, agar semua permasalahan dapat selesai. Terkait dengan rekomendasi pendirian rumah ibadah, Abdul menjelaskan, FKUB selalu berpatokan pada Peraturan Bersama Menteri (PBM).
"Alhamdulillah, pengurus FKUB telah memberikan enam rekomendasi pendirian tempat ibadah. Salah satunya gereja di Mampang, Pancoranmas," terang dia.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pengurus FKUB merupakan bukti kalau Kota Depok tidak intoleran. Jadi, apapun penilaian orang, ia selalu mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Siapkan Beberapa Titik Sepeda Listrik, Segini Tarifnya
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan, semua bentuk kerukunan yang sudah dibangun masyarakat dapat hancur begitu saja karena konflik. Karena itu, diharapkan masyarakat saling menjaga kerukunan sesama umat beragama.
"Kerukunan itu gampang diucapkan, tetapi nilainya besar kalau sudah dilanggar. Jadi, kerukunan itu besar nilainya untuk menjaga keharmonisan sesama umat beragama," terang Abdul. (***)
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Pelajar dan Mahasiswa Magang Wajib Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan
DKMN Kuatkan Kembali Peran Kyai NU dan Kepemimpinan Santri
Ramadan 1444 H, Lentera Insan Depok Bantu Yatim Dhuafa dan Wisma Tuna Ganda
Remaja Masjid Albarkah Pancoranmas Depok Rutin Beri Santunan
Tapos Depok Sukses Adakan Tarling Tingkat Kecamatan