Senin, 22 Desember 2025

1.595 Jemaah Depok Sudah Lunasi Biaya Haji, Sisa 66 Jemaah yang Belum

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:15 WIB
LAYANI : Kasi PHU pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat melayani salah satu jemaah haji yang hendak melakukan pelunasan biaya haji di Kantor Kemenag Kota Depok, Kamis (11/5). (DOK. KANTOR KEMENAG KOTA DEPOK)
LAYANI : Kasi PHU pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat melayani salah satu jemaah haji yang hendak melakukan pelunasan biaya haji di Kantor Kemenag Kota Depok, Kamis (11/5). (DOK. KANTOR KEMENAG KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) segera berakhir. Beruntungnya, jumlah jemaah yang belum menuntaskan kewajibannya itu tidak mencapai 100 orang.

Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, sisa 66 jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati mengatakan, setidaknya sudah ada 1.595 jemaah yang melunasi biaya keberangkatan tersebut. 

Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi Se-Jabar, Kota Depok Terima Penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut

"Total pelunasan 1.595 jemaah haji per Jumat, 12 Mei 2023," ungkap dia kepada Radar Depok, Jumat (12/5).

Rinciannya, sebut Yuli, berhak lunas sebanyak 1.451 atau 87 persen dan cadangan sebanyak 144 persen atau 60 persen.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah membatasi waktunya hingga 5 Mei 2023. Namun, tenggat waktu itu kembali diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Mengingat, banyaknya jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji.

Baca Juga: Kementan Usul Petani Belimbing Depok Bebas Bayar Pajak, DKP3 Sudah Sebar 2.000 Bibit

Menurut dia, sejumlah kendala mempengaruhi jemaah haji belum juga melakukan pelunasan kewajibannya. Termasuk, bank yang mengalami error.

"Mengalami kegagalan sistem karena beberapa hari ini ada bank penerima setoran haji yang sedang mengalami error," tutur Yuli.

Kendala lainnya, beber Yuli, pengajuan penggabungan suami, istri, anak kandung atau orang tua terpisah.  Padahal, salah satunya telah melunasi biaya haji di tahap satu.

Baca Juga: Dua Organ Tubuh Mayat Tanpa Busana di Tapos Depok Hilang, Polrestro Sudah Periksa 7 Saksi

"Selanjutnya, cadangan yang berasal dari calon jamaah haji yang berhak lunas tahun 1443 H atau 2022 M," ungkap dia.

Dia berharap, pelunasan biaya haji itu dapat dilakukan jemaah yang belum lunas. Sehingga, dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

"Mudah-mudahan di tahap 2 Calhaj yang gagal sistem, sudah pernah berhaji, mahrom, pendamping, lansia nanti segera melunasi hingga sisa kuota bisa terpenuhi, termasuk cadangan," tutup Yuli. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X