Senin, 22 Desember 2025

Hasil Pertemuan Tim Investigasi dengan Panji Gumilar Masih Dirahasiakan

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 08:00 WIB
Panji Gumilang tiba di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (23/6). Kedatangan tersebut untuk memenuhi panggilan dari tim investigasi terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al -Zaytun Indramayu. (TAUFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
Panji Gumilang tiba di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (23/6). Kedatangan tersebut untuk memenuhi panggilan dari tim investigasi terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al -Zaytun Indramayu. (TAUFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia. Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-quran. Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.

Namun, pertanyaan itu tidak dijawab. Panji Gumilang meminta waktu, meskipunbelum jelas kapan dan seperti apa teknis menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Indepth News Radar Depok : Parkir di Ruang Publik, Sanksi Rp2 Juta Belum Berlaku, Perda Masih di Pusat

“Kita akan tunggu tapi yang kita tunggu saja waktu yang memang dia inginkan tapi MUI juga punya waktu dan langkah-langkah. Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan,” terang dia.

Pihaknya akan meminta kejelasan kepada Panji Gumilang agar masalah ini segera selesai. Semua pertanyaan yang diajukan, ia pastikan sudah berdasarkan data. Hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI.

“Apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak penyesatan penyimpangan atau penistaan atau penodaan agama atau tidak jadi kita akan segera melaporkan bersedia atau tidak bersedianya Panji Gumilang ini untuk melakukan tabayun ini karena kita sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap dan kita sudah melakukan penelitian sejak 2002,” pungkasnya. (bbb)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X