Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia. Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-quran. Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.
Namun, pertanyaan itu tidak dijawab. Panji Gumilang meminta waktu, meskipunbelum jelas kapan dan seperti apa teknis menjawab pertanyaan tersebut.
“Kita akan tunggu tapi yang kita tunggu saja waktu yang memang dia inginkan tapi MUI juga punya waktu dan langkah-langkah. Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan,” terang dia.
Pihaknya akan meminta kejelasan kepada Panji Gumilang agar masalah ini segera selesai. Semua pertanyaan yang diajukan, ia pastikan sudah berdasarkan data. Hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI.
“Apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak penyesatan penyimpangan atau penistaan atau penodaan agama atau tidak jadi kita akan segera melaporkan bersedia atau tidak bersedianya Panji Gumilang ini untuk melakukan tabayun ini karena kita sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap dan kita sudah melakukan penelitian sejak 2002,” pungkasnya. (bbb)
Artikel Terkait
Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang ke Gedung Sate
Pemerintah Gratiskan Tiket Kereta Cepat KCJB, Warga Depok Ada yang Terpilih Jadi Penumpang ?
Jelang Puncak Bulan Bung Karno, Megawati Soekarnoputri Terima Grup Musik Bimbo di Rumahnya
Puncak Bulan Bung Karno di GBK Besok, Hasto Sebut akan ada Kejutan
Kurniawan Dwi Yulianto Apresiasi Erick Thohir Membentuk Yayasan Sepakbola