Baca Juga: Rumah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Krukut Depok Selalu Tertutup
Namun, mereka tidak bisa mengikuti pertemuan atas permintaan Panji Gumilang. Mereka pun akhirnya menitipkan sejumlah pertanyaan kepada tim investigasi untuk turut dibahas.
“Hari ini pun hadir dari MUI pusat yang juga membuat tim, hanya permintaan pihak Al-Zaytun karena yang mengundang tim bentukan gubernur maka hanya ingin bertemu dengan tim bentukan gubernur, kita hormati,” sambung Rafani.
Titipan pertanyaan pun ia sebut sudah disampaikan, namun, Panji Gumilang belum memberikan jawaban. Respon yang sama ditunjukan atas sejumlah pertanyaan sudah disusun oleh tim investigasi.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Warga Didorong Jadi Pengusaha Sukses, Begini Caranya
“Kalau ada jawaban dari pihak Al-Zaytun akan kami sampaikan ke MUI pusat. Nanti ada kemungkinan MUI pusat mengundang Al-Zaytun,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam memberikan apresiasi kepada tim investigasi Jawa Barat yang turut berupaya mengatasi polemik Al-Zaytun.
Namun, ia heran dengan keengganan Panji Gumilang untuk berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat. Sejumlah upaya untuk bertemu pun kerap kali gagal, di antaranya mendatangi langsung lokasi Lembaga Pendidikan di Indramayu.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Warga Didorong Jadi Pengusaha Sukses, Begini Caranya
“Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara,” ucap dia.
“Kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspon kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak,” ia melanjutkan.
Titipkan Pertanyaan, Namun Belum Dijawab
Meski kecewa, mereka masih tetap mencari cara, yakni menitipkan pertanyaan berdasarkan fakta di lapangan mengenai pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang. Tujuannya adalah mendapatkan jawaban untuk ditindaklanjuti. “Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi,” ucap dia.
Baca Juga: Indepth News Radar Depok : Ruang Publik jadi Lahan Parkir, Bayar Iuran Tiap Bulan
Secara singkat, pertanyaan yang ingin diklarifikasi dan ditujukan kepada Panji Gumilang itu terdiri dari empat hal. Yaitu, persoalan mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Artikel Terkait
Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang ke Gedung Sate
Pemerintah Gratiskan Tiket Kereta Cepat KCJB, Warga Depok Ada yang Terpilih Jadi Penumpang ?
Jelang Puncak Bulan Bung Karno, Megawati Soekarnoputri Terima Grup Musik Bimbo di Rumahnya
Puncak Bulan Bung Karno di GBK Besok, Hasto Sebut akan ada Kejutan
Kurniawan Dwi Yulianto Apresiasi Erick Thohir Membentuk Yayasan Sepakbola