Senin, 22 Desember 2025

Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang ke Gedung Sate

- Jumat, 23 Juni 2023 | 16:52 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

RADARDEPOK.COM, BANDUNG -- Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dipanggil tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Jumat (23/6).

Sosok kontroversial tersebut diminta memberikan klarifikasi atas persoalan yang terjadi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar, Iip Hidayat menyebutkan, hari ini sesuai tugas, tim investigasi datang ke Ponpes Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Kamis (22/6).

Baca Juga: Rumah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Krukut Depok Selalu Tertutup

Tim memberikan surat panggilan kepada Panji Gumilang. Surat tersebut diterima langsung Panji Gumilang.

"Beliau (Panji Gumilang) kemarin merespons dan akan hadir di (Gedung Sate) Bandung. Dijadwalkan pukul 14.30 WIB, Panji Gumilang akan hadir di Gedung Sate," ungkap Iip Hidayat.

"Tim investigasi memberikan kesempatan kepada Panji Gumilang untuk tabayun. Nanti tim investigasi yang akan bekerja. Hasilnya seperti apa, kita lihat nanti," Lanjutnya.

Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Didemo Lagi, F-SODA: Tangkap Panji Gumilang!

Iip Hidayat melanjutkan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang alias Abu Toto, dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Gedung Sate.

Pertemuan tertutup dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada tim untuk menggali segala hal terkait polemik dan kontroversi Al-Zaytun.

"Kita belum tahu substansinya nanti seperti apa. Tapi hari ini kami mengedepankan tabayun," tutur Iip Hidayat.

Baca Juga: Soal Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Begini Respon Menko Polhukam Mahfud MD

Selain itu Iip menuturkan, tim investigasi dengan anggota multistakeholder.

Ada tokoh ulama, masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Forkompinda, dan dinas terkait. Jumlah anggota tim investigasi lebih dari 30 orang.

"Tapi ini kan tabayun ya. Jadi tidak perlu semua anggota tim hadir. Yang hadir sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangannya," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X