Baca Juga: Aldila Sutjiadi, Satu-satunya Petenis Indonesia Tembus Semifinal Wimbledon 2023
Terpisah, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan, pihkanya belum mendalami kasus terkait PPDB titip KK. Ia baru mendengar kasusnya yang berada di Bogor.
“Kami juga masih mendalami hal itu, biasanya hal seperti ini terungkapnya setelah PPDB berlangsung,” ucap dia.
Baca Juga: Samapah Jalan Karet di Depok Menggunung
Menurutnya, dalam penyelesaian permasalahan ini, pemerintah untuk membenahi PPDB yang selama ini tak tepat sasaran. Seharusnya, pemerintah mengutamakan para siswa yang tergolong tidak mampu.
“Pemerintah harus mengambil langkah dalam permasalahan-permasalahan ini, agar PPDB bisa tepat sasaran,” kata dia.
Baca Juga: Pemilu Depok Dipastikan Ramah Disabilitas, Ini yang Disiapkan
Roy mengatakan, pemerintah harus melakukan pendataan kepada siswa sejak kelas 5 SD untuk pendaftaran jenjang SMP dan pendataan sejak kelas 2 SMP untuk pendaftaran jenjang SMA.
“Semua harus ada pendataan oleh pemerintah sejak setahun sebelum,” tutur dia. (ana/ger)
Jurnalis : Andika Eka, Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Melihat Perkembangan Gerai UMKM Sinergia, Diharapkan Bisa Menjadi Pusat Oleh-Oleh
PLN UP3 Depok Lakukan Penyalaan Pasang Baru di PT Indo Berlian Cemerlang
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Inara Rusli Diperiksa Polda Metro Jaya
Viral Atlet MMA Lumpuhkan Pengemudi Ugal-ugalan di Tangerang Hanya dengan Satu Kuncian
Mobil Dinasnya Dipinjam Warga untuk Acara Nikahan, Wakil Bupati Purwakarta Rela Naik Ojeg
J Trust Bank Beri Fasilitas KPR untuk Sembawang Aparthouse