Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Siswa Miliki KTP Penting

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengingatkan pentingnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun.

Hal itu disampaikannya kepada siswa-siswi kelas 12 SMA Negeri 6 Depok, Kecamatan Limo saat pelaksanaan layanan perekaman E-KTP dengan program Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah (De'Sip Lah). 

"Pentingnya KTP bagi warga negara terutama anak-anak SMA yang sudah terindikasikan mereka berusia 17 tahun ini sangat penting karena di bulan Februari mereka sudah memiliki hak pilih dalam pemilu," ujar Imam Budi Hartono, Senin (28/8).

Baca Juga: 5.154 ASN Depok Kerja di Rumah, Tinggal Tunggu Surat Edaran Walikota

Hal penting lainnya memiliki KTP bagi pelajar yaitu dapat mengurus berbagai dokumen. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Nanti setelah registrasi IKD, KTP yang aslinya bisa disimpan di rumah agar tidak hilang," tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, layanan jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah para pelajar merekam data E-KTP. Dengan begitu, semakin banyak anak yang merekam, sehingga terpenuhi hak sipilnya.

Baca Juga: DPP PKS Prioritaskan Imam Budi Hartono Maju Pilkada Depok

"Kami akan terus berkeliling ke sekolah-sekolah. Masih ada 19 sekolah yang menjadi sasaran dan SMA N 6 adalah sekolah yang kesembilan," tegas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X