Ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah. Siti membeberkan selain modifikasi cuaca, penanaman pohon besar akan digalakan. Ini harus dikakukan di setiap gedung. Jarak tanamnya 1x1.
Baca Juga: Tantangan BEM UI ke Capres, Pengamat: Menarik Tapi Hambar
Dia juga menyatakan Kementerian n LHK sudah lakukan tindakan tindakan hukum. 351 industri yang disinyalie menjadi penyumbangbpolusi telah diidentifikasi. 161 industri yang akan diperosa lenih lanjut karena dekat dengan alat pemeriksa udara milik pemerintah.
“120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantargebang, 10 unit usaha di Lubang Buaya, tujuh usaha di Tangerang, di Tangerang Selatan 15 entitas, dan di Bogor 10 entitas,” rinci Siti. Dari jumlah itu 24 unit usaha sudah dapat sanksi administrasi. (lyn/wan)
Artikel Terkait
5 Tempat Wisata Kuliner Enak di Depok, Mulai dari Masakan Nusantara sampai Western ada, loh!
5 Wisata Pantai Terbaik di Indonesia yang Mendunia, gak Kalah Keren dari Bali dan Hawaii
Liburan Asyik di Depok 2023: 6 Destinasi Wisata Imperatif yang Harus Dikunjungi!
Keajaiban Alam Tersembunyi di Depok: 4 Destinasi Wisata Alam yang Harus Dikunjungi!
6 Tempat Wisata Murah di Depok, ada Museum si Pitung Sang Legenda Betawi
5 Wisata Kuliner Legendaris Malang yang Wajib Dicoba Sobat Depok, Gak ada Lawan
Tempat Wisata Edukasi yang Cocok buat Anak anak Depok, bisa Bermain sambil Belajar