"Yang sudah tidak ada saya ikhlaskan. Kami semua sekeluarga dari keluarga istri dari keluarga saya semua memaafkan, mengikhlaskan semua ini," kata dia.
Baca Juga: Walikota Depok Berencana Balik Skema WFH, Ini Alasannya
Lewat keringanan hukuman, kata Munir, anaknya dapat merubah sikap setelah keluar dari dalam sel. Lain dari itu, dia masih berharap Aziz dapat kembali di tengah-tengah keluarganya.
"Saya berharap dia gimana pun proses hukum harus berjalan. Tapi kan saya berharap anak saya itu dihukum seringan-ringannya. Karena memang masih berharap kembali di tengah-tengah keluarga," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (10/8) siang di kediaman korban dan pelaku, Kampung Sindangkarsa, Gang Takong, RT 3/8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Saat itu, pelaku dengan tega melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap ibu serta ayah.***