Kasus tersebut harus sampai ke meja hijau. Dengan demikian, siapa pun yang dianggap terlibat bisa mendapatkan keadilan. Kalau ternyata Muhaimin terbukti tidak bersalah, namanya akan bersih. ”Saya kira Cak Imin juga menginginkan ini,” paparnya.
Baca Juga: TPN Terbentuk Sandiaga Diusulkan PPP, AHY : Move On
Saat hakim di persidangan memutuskan tidak bersalah, lanjut dia, tentu Muhaimin tidak memiliki beban untuk mengikuti pilpres. Dengan begitu, semuanya nyaman dalam menjalankan tugas masing-masing. ”Kan lebih plong kalau sudah pasti,” tuturnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai kasus tersebut menggantung sampai Pilpres 2024. Hal itu justru akan menimbulkan penilaian bahwa ada tendensi politik dalam KPK. ”Padahal, hukum itu tidak ada hubungannya dengan politik,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Cak Imin belum bisa memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Sebulan, Penderita ISPA di Depok 8.698 Jiwa : Kemenkes Siapkan 38 Faskes
Menurut dia, Cak Imin telah mengirim surat pemberitahuan tidak bisa hadir kepada KPK. ”Gus Muhaimin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang,” terang wakil ketua MPR itu.
Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, mengatakan, Cak Imin belum bisa memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri agenda yang sudah lama dijadwalkan. Yaitu, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Cak Imin datang dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR. Dia dijadwalkan secara resmi membuka perlombaan bertaraf internasional itu. Jadi, kehadiran Cak Imin sangat ditunggu karena tidak hanya hadir sebagai tamu, tapi juga membuka acara.
Baca Juga: Kejari Depok Bidik Tersangka di Pembangunan Kampus UPN Veteran, Rektor Belum Beri Keterangan
Terkait kasus yang sedang ditangani KPK, Gus Jazil yang kemarin menemani Muhaimin ke Kalsel enggan mengomentari.
Pada bagian lain, Partai Nasdem yang mengusung Muhaimin sebagai bacawapres juga merespons langkah KPK. Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie alias Gus Choi mengaku kaget saat kali pertama mendengar KPK akan memanggil Muhaimin.
Sebab, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2012 atau lebih dari 10 tahun lalu. Sepanjang itu pula tidak pernah terdengar ada perkembangan penanganan. ”Begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba kasus ini muncul,” kata Gus Choi di Nasdem Tower kemarin.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Jaga Kondusifitas Saat Pemilu 2024
Secara akal sehat, kata Gus Choi, rentetan tersebut sangat aneh. ”Ini betul proses hukum atau politik?” imbuhnya bernada tanya.