Gus Choi juga meminta siapa pun untuk tidak menyalahkan publik jika ada anggapan kriminalisasi. Menurut dia, anggapan tersebut sangat wajar dan bisa diterima secara akal.
Dia pun meminta KPK untuk bekerja profesional dan independen. KPK harus bertindak atas dasar fakta hukum. ”Bukan atas dasar pesanan,” tuturnya.
Baca Juga: PAN Kian Pede Erick Thohir Bakal Diusung, PDI Perjuangan Hitung Ulang Cawapres Ganjar
Namun, Gus Choi menegaskan, apa pun keputusan KPK nanti, Nasdem tidak akan mengendurkan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pihaknya juga akan melakukan pembelaan hukum. ”Apa pun yang terjadi, kami semua akan membela sampai apa pun,” terangnya.
Pembelaan juga datang dari lawan koalisi. Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ikut menyoroti pemanggilan KPK terhadap Cak Imin. Masinton menyayangkan pemanggilan tersebut. ”Semua orang akan menganggap bahwa ada nuansa politik yang sangat kuat di dalamnya,” terangnya.
Dia menegaskan, kasus tersebut sudah terjadi pada 2012, tapi kenapa tiba-tiba dibuka lagi saat ini. Apalagi, pemanggilan itu dilayangkan setelah deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bacapres-bacawapres.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Pernah Sebut Nama Muhaimin
Masinton memandang bahwa nuansa politik kasus itu sangat tinggi. Apa pun alasan yang akan digunakan KPK, kepentingan politiknya sangat kentara. ”Semua orang akan beranggapan seperti itu, termasuk saya,” tegasnya.
Legislator asal dapil DKI Jakarta itu menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dijadikan sebagai alat politik. Hukum harus ditegakkan tanpa dicampuradukkan dengan kepentingan politik.
Masinton menyatakan, jika penegakan hukum dimanfaatkan untuk kepentingan politik, kepastian hukum akan terganggu. ”Mengapa kasus tahun 2012 baru muncul sekarang? Apa yang telah terjadi selama ini?” bebernya.
Baca Juga: Takaran BBM dan LPG 3 Kg di Depok Diawasi
Mantan anggota Komisi III DPR itu mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menoleransi jika hukum dimanipulasi untuk kepentingan politik. Sebab, hal itu akan melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Penegakan hukum harus murni sebagai penegakan hukum. Itulah yang disebut supremasi hukum.
Hukum harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh. ”Tetapi, jika politik campur tangan dalam penegakan hukum, itu harus dihentikan bersama-sama,” tegas Masinton.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK tidak tergolong politisasi hukum.
Baca Juga: Walikota Depok Terbitkan Inwal, 15 Poin Wajib Dieksekusi Setiap Perangkat Daerah : Ini Isinya
Artikel Terkait
5 Tempat Wisata Keren di Puncak, pas banget buat Pengantin Baru Depok
Tempat Wisata Camping Paling Hits Tahun ini, Lokasinya hanya 2 Jam dari Depok
Masjid Al Qawi Jadi Wisata Religi
Cuaca Panas ya? Wisata Salju Terdekat ini Berasa di Eropa, Nomor 4 Tiketnya Cuma 35ribu
5 Tempat Wisata Kuliner Depok paling Terkenal, dari Makanan Pedas sampe Jajanan Sekolah ada, cocok buat Ngemil
7 Tempat Wisata Kuliner di Margonda Depok Paling Hits, Cocok juga buat Hangout
Kualitas Udara di DKI Jakarta Buruk, Taman Safari bogor Tawarkan Wisata Tanpa Polusi