utama

KPK Periksa Muhaimin Lima Jam, Anies Optimistis Tak Ganggu Pemenangan Pilpres

Jumat, 8 September 2023 | 06:50 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin dimintai keterangan selama 5 jam mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

 

 

RADARDEPOK.COM – Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK kemarin. Cak Imin, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker.

Proyek itu berlangsung saat Muhaimin menjabat Menaker pada 2012. Selama sekitar lima jam, bacawapres pendamping Anies Baswedan itu menjawab pertanyaan penyidik KPK.

Muhaimin datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam panjang tanpa peci. Dia tidak menyampaikan statemen apa pun kepada awak media yang mengerubunginya.

Baca Juga: Sebulan Tak Keluar Rumah, Ibu dan Anak di Cinere Depok Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi

Sekitar pukul 15.10, Muhaimin akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan. Saat itulah dia bersedia memberikan tanggapan. ”Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu,” ucapnya. 

”Yang saya ingat saya jelaskan. Semoga KPK lancar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi,” lanjutnya.

Disinggung soal pertanyaan yang dicecar penyidik, Cak Imin enggan menjawab. Demikian pula ketika diminta merespons penggeledahan KPK di rumah milik Reyna Usman yang juga menjabat wakil ketua DPW PKB Bali. ”Saya belum tahu soal itu,” ucapnya.

Baca Juga: Begini Respon KPU Depok jika Pilkada Kota Depok Dimajukan : Mau Nggak Mau Harus Siap

Kemarin tim penyidik KPK memang menggeledah rumah Reyna di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Bali. Penggeledahan itu dilakukan untuk melanjutkan pengumpulan alat bukti.

”Penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Hingga kemarin, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dari pihak Kemenaker. Satu orang dari swasta atas nama Karunia.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Optimis Raih Predikat Daerah Tertib Ukur

Sementara itu, bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan meyakini pemanggilan Cak Imin ke KPK tidak akan memengaruhi perjalanan di Pilpres 2024. Anies optimistis dirinya dan Cak Imin tidak akan terganjal oleh kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB