RADARDEPOK.COM - Stakeholder Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis melakukan penggrebekan toko penjual obat terlarang pada Rabu (27/9). Dalam penggrebekan tersebut, sebanyak 600 butir obat terlarang berhasil diamankan.
Penggrebekan penjualan obat terlarang tersebut dilakukan oleh karang taruna (Katar), LPM dan babinsa serta binmas Kelurahan Harjamukti di Kampung Pedurenan RT5/9, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Ketua Katar Unit 9, Ardiyanto menjelaskan, penggrebekan tersebut berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai sebuah konter ponsel yang meresahkan, karena yang menjual obat-obatan terlarang di wilayahnya.
Baca Juga: Sepak Bola Jalur Langit, Jelang Piala Dunia U17, Ketua PSSI Mohon Doa Pada Pemuka Ponpes
“Ada beberapa warga yang memberikan aduan kesaya bahwa disitu jual obat terlarang,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (28/9).
Dengan adanya laporan itu, Katar berkordinasi dengan pihak keamanan setempat langsung melakukan pengintaian tempat tersebut selama 3 minggu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut.
“Memang, selama kita intai toko tersebut sempat tutup beberapa lama, mungkin dia tau sedang di intai,” ucap dia.
Baca Juga: Erick Thohir Rayakan Maulid Nabi Muhammad Bersama Para Santri di Jawa Timur
Lalu, pada Rabu (27/9) pukul 21.30 WIB, Stakeholder melakukan penggrebekan toko obat terlarang tersebut dan mendapatkan obat jenis Tramadol dan Dextro yang dilakukan oleh Muhammad Khatami (26).
“Setelah pengintaian di TKP, kemudian laporan ke Babinsa dan ketua LPM dan langsung dilakukan penggerebekan,” ujar dia.
Hasil kegiatan ini, kata Ardiyanto, pihaknya mendapatkan barang bukti, yaitu uang sebesar Rp293 ribu, obat tramadol 150 butir dan Obat Dextro 450 butir.
“Ternyata benar, disitu terdapat ratusan butir obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda di Indonesia,” kata dia.
Sekitar, pukul 21.50 WIB, tim patroli Polsek Cimanggis datang ke TKP dan langsung membawa pengedar obat terlarang ke Polsek Cimanggis, serta pukul 22.10 WIB tim patroli, babinsa, ketua LPM, ketua RT dan karang taruna tiba di mapolsek Cimanggis.
“Hal ini untuk melakukan interogasi dan meminta keterangan terhadap tersangka pengedar obat terlarang tersebut,” tutur dia.