RADARDEPOK.COM – Wacana dimajukannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dinilai Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengingatkan pemerintah terkait penyelenggaraanya.
Pemerintah, kata Imam Budi Hartono harus mempertimbangkan berbagai hal apabila keputusan itu ingin dieksekusi. Contohnya, kesiapan Komisi Pemlihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota yang akan terganggu karena adanya perubahan perencanaan.
"Padahal, sudah matang untuk di November, apalagi pemilu legislatif juga Februari harus berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) butuh 2 hingga 3 bulan. Artinya Mei baru selesai. Belum lagi, Pilpres apabila terjadi putaran ke dua," jelas Imam Budi Hartono kepada Radar Depok.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tidak Pas ke Depok, Ini Alasannya Kata Pakar
Apalagi, tutur Imam Budi Hartono, kesiapan penganggaran Pilkada yang bergantung pada APBD kota dan provinsi. Sehingga, setiap daerah memiliki kesiapan anggaran yang berbeda-beda.
"Kalau memang itu untuk kemaslahatan rakyat Indonesia saya dukung," tutur Imam Budi Hartono.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengaku, sudah siap melakukan eksekusi terhadap pemajuan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Bansos Pangan Mulai Didistribusikan, Warga Depok Terima 82.498 Karung Beras
Hanya saja, kata Nana Shobarna, pihaknya masih menantikan regulasi terkait pemajuan jadwal Pilkada Kota Depok Tahun 2024.
Saat ini, pihaknya masih berpatokan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 101, Pilkada dijadwalkan pada November 2024.
"Dalam menyikapi rencana pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dimajukan ini, sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah tentu kami akan siap selalu untuk melaksanakan Pilkada kapanpun sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang akan ada," ungkap Nana Shobarna kepada Radar Depok, Minggu (24/9).
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Belum Puas, Target Zero Stunting!
Menurut Nana Shobarna, kesimpulan dari RDP tersebut adalah Komisi II Komisi II DPR RI dapat memahami pandangan pemerintah yang selaras dengan masukan Asosiasi Pemerintah sekaligus Asosiasi DPRD. Artinya, pemajuan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 sudah menemui titik terang.
"Alasan memajukan waktu Pilkada ini yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dalam RDP tersebut adalah untuk menghindari potensi kekosongan jabatan Kepala Daerah pada tanggal 1 Januari 2025," jelas Nana Shobarna.
Nana Shobarna memastikan, KPU Kota Depok telah melakukan sejumlah persiapan soal pemajuan jadwal Pilkada mendatang.