utama

SIM Keliling Depok 2 Oktober 2023: Syarat, Lokasi, dan Biaya Perpanjangan!

Senin, 2 Oktober 2023 | 04:15 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok, SIM keliling hadir sebagai solusi praktis perpanjangan SIM.

Dalam kunjungan mereka pada Senin, 2 Oktober 2023, layanan ini menyediakan perpanjangan untuk SIM A dan C yang masa berlakunya telah habis.

Baca Juga: LRT Jabodebek, Solusi Karyawan Bekasi-Depok Menuju Jakarta? Ini Faktanya

Lokasi dan Waktu Pendaftaran

Layanan SIM keliling Depok tersedia di dua lokasi strategis:
1. Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan Pancoranmas
2. Burger King, Jalan Bojongsari Raya No. 8

Pendaftaran dibuka mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB. Pengguna kendaraan yang bingung mengenai proses perpanjangan SIM dapat datang ke salah satu lokasi ini.

Baca Juga: DCT Pemilu 2024 di Depok: Persiapkan Caleg! Pelajari Syarat dan Deadlinenya

Syarat Perpanjangan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Depok harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk:
- KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan

Baca Juga: Kakek di Tapos Depok Ditetapkan Tersangka Asusila, Ada Belasan Anak jadi Korban

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara SIM C adalah Rp75.000. Tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda secara mudah dan cepat. Kunjungi salah satu lokasi SIM keliling Depok, penuhi syarat, dan nikmati kenyamanan berkendara Anda!.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB