utama

Mantan Wakapolres Depok Keseret Kasus Mentan SYL, Firli Akui Pernah Bertemu SYL

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:40 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Mentan oleh KPK. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Depok Logistik Property Serap Tenaga Kerja Sesuai Aturan

" Dan kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," katanya. Hal tersebut juga sudah dia jelaskan dalam konferensi pers di gedung KPK pada 5 Oktober lalu. Tuduhan-tuduhan tersebut, kata Firli tidaklah benar.

Saat ini, begitu banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Firli menduga, sangat mungkin saat ini para koruptor, sedang bersatu melakukan serangan.

Atau apa yang dikenal oleh lembaga antirasuah dengan istilah when the corruptor strike back. "Namun kami pasti akan ungkap semua," katanya.

Baca Juga: Imam Budi Hartono : Depok Salah Satu Kota Penghasil Batik di Indonesia, Ayo Lestarikan!

"Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi," jelasnya.

Semangat KPK adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik praktik korupsi

Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi di Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

Baca Juga: Salat Istisqa Berkumandang Serentak, Berdoa Minta Hujan di Depok

Di sisi lain, mantan Komisioner KPK Saut Sitomurang menilai pernyataan pengakuian Firli tersebut hanyalah upaya dalih untuk menghindar. "Dan nanti penyidik akan mendalami, apakah yang bersangkutan lupa atau ada hal lain," ucapnya kepada Jawa Pos.

Saut mendapat informasi C3 bahwa pertemuan Firli dengan SYL lebih dari sekali. Yakni sekitar bulan Juni dan Oktober 2022. Tak hanya itu, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan ini sebenarnya juga sudah masuk di pengaduan masyarakat (dumas) pada 2021.

Tak hanya itu, Saut juga mendapat info, kasus yang menjerat SYL ini sebenarnya juga dibuat berlarut dan tidak segera dinaikan ke tahap penyidikan. Setelah proses penyelidikan oleh KPK dilakukan pada Januari 2023.

Baca Juga: Ayah Selamat Setelah Ditusuk Anak di Mekarsari Depok

Saat itu, tim penyidik sebenarnya pada Maret sudah cukup menjadikan kasus ini naik ke tingkat penyidikan setelah melakukan pemeriksaan. Saat itu, Firli juga sepakat dengan naiknya status pemeriksaan itu.

Namun, belakangan, pimpinan KPK itu memerintahkan bawahannya untuk tidak buru-buru menetapkan SYL sebagai tersangka. Padahal empat pimpinan KPK lainnya sudah sepakat. Hingga surat penyidikan baru ditandatangani pada 26 September 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB