utama

Prabowo Harap-harap Cemas Jelang Putusan MK Batas Usia 70 Tahun Keatas Capres-Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Calon Presiden dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Prabowo Subianto belum bisa sepenuhnya bernafas lega. Sebab, ada sejumlah uji materi yang berpotensi mengagalkan kansnya sebagai capres. Sesuai jadwal, putusan akan dibacakan Mahkamah Konstitusi siang ini.

Pembacaan itu menyusul adanya gugatan terkait batas usia 70 tahun keatas menjadi Capres dan Cawapres, yang diajukan oleh Rudy Hartono selaku advokat dan juga pemohon penguji materi.

“Kita tunggu saja putusan MK nanti, apakah MK bermain politik atau tidak,” tutur Pakar Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin kepada Harian Radar Depok, Minggu (22/10).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ajak Masyarakat Hidupkan Poktan, Ini Alasannya!

Sebab, sambung dia, banyak negara di berbagai belahan dunia di luar sana tidak ada pembatasan usia maksimal baik itu untuk Capres maupun Cawapres. Seharusnya, keputusan yang akan dibacakan terkait gugatan nanti akan lebih bijak dan adil kepada masyarakat.

“Ambil contoh yang terdekat. Di Malaysia tidak ada batas usia untuk Capres dan Cawapres, dan seharusnya pembacaan keputusan gugatan nanti lebih adil dan bijak untuk masyarakat,” kata Ujang Komarudin.

Terkait dengan putusan gugatan yang akan dibacakan MK nanti, Ujang Komarudin tidak mau berspekulasi banyak mengenai hal itu. Ia akan menunggu terlebih dulu putusan gugatan soal batas usia maksimal Capres maupun Cawapres.

Baca Juga: Dalam Survei Terakhir, Prabowo dan Gibran Kalah Oleh Pasangan Ganjar Mahfud

Menurut Ujang Komarudin, pasca putusan MK dan Gibran yang dijadikan Cawapres oleh tim koalisi, keputusan tersebut akan merubah konstelasi politik yang ada. Baik yang lalu, saat ini bahkan kedepannya.

“Yang tadinya Prabowo akan berdampingan dengan Erick Thohir malah tidak jadi. Kemudian yang tadinya harapannya Jokowi ke PDIP (Ganjar Pranowo), tapi dengan Gibran yang menjadi Cawapres Prabowo, ya jadinya Jokowi ke Prabowo-Gibran kan gitu,” kata Ujang Komarudin.

Pada intinya, sambung dia, yang namanya politik itu selalu dinamis, fluktuatif, dan selalu berubah setiap saat, sehingga masyarakat juga mendapati kejutan-kejutan yang rasional maupun tidak rasional.

Baca Juga: Terungkap! Pengumuman dan Pelantikan Komisioner KPU Kota Depok Akhir Bulan, Catat Tanggalnya

“Terkait gugatan mengenai batas usia maksimal 70 tahun untuk Capres dan Cawapres, saya kira MK akan menolaknya. Karena banyak negara di luar sana yang tidak membatasi maksimal usia, kalau minmal usia ada,” kata Ujang Komarudin.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni memprediksi putusan MK terkait gugatan ambang batas usia capres bakal ditolak.

”Analisis saya, perkara untuk batas atas usia itu pasti ditolak,” kata Titi kepada Jawa Pos, kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB