Baca Juga: Kuota Haji Tambah 20.000, Lansia jadi Prioritas
Maka, seharusnya secepatnya Polda Metro Jaya menetapkan tersangka. "Kalau bukti sudah cukup harus segera ditetapkan," ujarnya.
Apalagi, pemeriksaan terhadap Firli telah dilakukan. Memang umumnya setelah diperiksa terlapornya, dilakukan gelar perkara dan lantas ditetapkan sebagai tersangka.
"Segera sjaa karena dua alat bukti sudah cukup. Lebih bagus lagi kalau ditambah dengan upaya paksa lainnya, misalnya penahanan," paparnya.***