Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, tak mempermasalahkan atas kekosongan komisioner KPU Kota Depok. Pasalnya, Bawaslu Kota Depok tetap bisa melakukan pengawan terhadap KPU.
“Walaupun tidak ada komisioner atau ada Komisioner kami akan terus melakukan pengawsan terhadap KPU,” ujar dia.
Baca Juga: Bir Pletok Depok Tembus Empat Negara, Terbaru Mau Unjuk Gigi di Malaysia
Andriansyah akan terus melakukan pengawasan terhadap KPU, salah satunya penetapan DCT pada Sabtu (4/11), yang berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang bearti.
"Bawaslu sebagai lembaga pengawas independen, memastikan akan menjalankan proses pengawasan penetapan DCT tanpa hambatan berarti," ucap dia.
Baca Juga: Bazar Kopdar UMKM Mapan Meriah
Sementara itu, Pakar Politik Universtias Al Azhar, Ujang Komarudin mengatakan, bahwa kekosongan bangku komisioner KPU Kota Depok sampai saat ini, pastinya dikarenakan adanya masalah internal yang menghabat penetapan ini.
“Oleh karena itu, harus bisa diselsaikan terbelih dahulu problem tersebut, apa pangkal masalahnya, ini kan harus cepat dicarikan solusinya,” ungkap dia.
Baca Juga: DPUPR Depok Pastikan Jembatan Gantung Serab Dibongkar Bukan Roboh
Dalam hal ini, Ujang Komarudin mengatakan, KPU Pusat harus bisa cepat menetapkan dan menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, KPU Pusat yang memiliki kewenangan dalam mengatur tahapan penetepan Komisioner KPU.
“Jadi ini harus segera diisi, agar nantinya semua tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya, baik di Depok, Jabar, maupun di tingkat nasional,” tutur dia. ***