utama

300 Warga Depok Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 13 November 2023 | 16:45 WIB
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, berfoto bersama Anggota Komisi IX DPR RI dalam kegiatan sosialisasi jaminan keselamatan kerja (Indra)

RADARDEPOK.COM - Keselamatan saat bekerja menjadi faktor penting saat ini, mengingat musibah tidak ada yang tak bisa menerka. Sehingga masyarakat harus sadar akan hal tersebut agar keamanan saat beraktifitas kerja bisa terlindungi.

Hal tersebut yang mendasari Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota melalui program kemitraan mendaftarkan 300 warga Kota Depok untuk menjadi peserta.

“Ini manfaatnya luar biasa, makanya saya dan BPJS Ketenagakerjaan melalui program kemitraan saya menjadikan bapak ibu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wenny Haryanto di Gedung MUI, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Safari Resort Taman Safari Bogor Punya Promo Diskon Selama November, Yuk Cek!

Menurutnya warga akan sadar jika wakil rakyatnya secara nyata bergerak langsung memberikan hal yang bermanfaat dalam jangka panjang. Pasalnya, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati seluruh keluarga jika terjadi sesuatu.

Wenny Haryanto yang memiliki inisiatif tinggi secara ikhlas mendaftarkan 300 warga Depok untuk jadi peserta, yang selama dua bulan ke depan sudah ditanggung. Namun pada bulan ketiga warga diminta bayarkan iuarannya sendiri.

“Paling lama minggu depan warga sudah menerima kartu tersebut. Iuarannya juga sangat murah, hanya Rp16.800 tapi keselamatan warga yang sedang bekerja sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Baca Juga: Genjot Peningkatan Jumlah Pemilih Pemilu, Ini yang Dilakukan Pemkot Depok

Meskipun tak ada yang mau mengalami hal buruk saat bekerja, namun perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti demi masa depan yang terjamin. Sebab seluruhnya ditanggung sampai sembuh kalau ada kecelakaan saat bekerja.

“Memang tidak ada yang mau mengelami kecelakaan, tapi ingat musibah tidak ada yang tau. Apa salahnya untuk melindungi diri sendiri. Jika meninggal karena sakit, keluarga akan menerima Rp42 juta, kalau kecelakaan hingga meninggal dapat Rp72 juta,” ungkap Wenny Haryanto didampingi Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Achiruddin.

Wenny Haryanto menceritakan tentang contoh pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia bercerita tentang seorang pekerja di Depok yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Pekerja tersebut terjatuh dan mengalami tulang pinggul retak.

Baca Juga: Lapor Jika Lihat Kekerasan, Supian Suri : Pemkot Depok Punya UPT PPA, Sudah Selesaikan Ratusan Kasus

Karena memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tersebut langsung dimasukkan ke rumah sakit dan ditempatkan di kelas VIP. Ia juga mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.

Selain jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain, seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Untuk pekerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja. Bagi pekerja mandiri, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan sendiri atau melalui badan usaha atau lembaga lain yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB