RADARDEPOK.COM - Hari Jumat, 24 November 2023, menjadi momen penting bagi pengguna kendaraan di Depok yang perlu perpanjang SIM.
Layanan SIM keliling hadir dengan jadwal dan lokasi yang dapat memudahkan warga Depok untuk memperbarui SIM A dan C yang habis masa berlakunya.
Dilansir dari informasi resmi, layanan SIM keliling Depok pada Jumat ini akan beroperasi di dua lokasi, yaitu Cimanggis Square dan Podomoro Golf View. Waktu layanan dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.
Namun, untuk memperpanjang SIM, beberapa syarat wajib harus dipenuhi, termasuk KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, foto kopi SIM lama beserta SIM aslinya, serta bukti cek kesehatan.
Tak ketinggalan, biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Dengan pembukaan pendaftaran perpanjangan SIM mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB, warga Depok diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Baca Juga: Beri Nilai Jelek Soal Supremasi Hukum di Indonesia, Nofel Saleh Hilabi Minta Mahfud MD Berkaca
Sumber informasi mengenai jadwal, syarat, dan biaya perpanjangan SIM keliling Depok ini diambil dari referensi resmi yang terpercaya, sehingga dapat diandalkan untuk keperluan pembaruan SIM.
Tidak ada waktu yang lebih tepat untuk memastikan SIM Anda tetap terperbarui. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas.***