Baca Juga: 3 Warga Negara Indonesia Relawan MER-C Segera Dievakuasi dari Gaza, Begini Caranya
"Kalau memang DPRD Kota Depok minta seperti itu, harus ditanggapi dengan serius oleh Walikota. Jangan sampai polemik ini dimanfaatkan oleh lawan politik untuk menyerang Walikota Depok di tengah hangatnya situasi politik saat ini," jelas Trubus Rahadiansyah.
Kepada Radar Depok, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengaku tak ingin berkomentar banyak soal pemintaan pencopotan dirinya dari jabatan yang sedang diemban. Pasalnya, kewenangan itu mutlak berada ditangan Walikota Depok.
"Itu kewenangan Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk mengangkat dalam jabatan maupun memberhentikan dari jabatan," singkat Mary Liziawati.***