Baca Juga: Salawat dan Zikir oleh Majelis Taklim Al Mubarok 33 di Depok : Dilakukan Rutin, Mencari Berkah
“Dengan kegiatan ini, bisa memberikan infromasi pada masyarakat bahwa ada etik disana (media sosial). Ada konsekuensinya bila melanggar. Tentu pula banyak aspek positif, seperti peningkatan taraf ekonomi,” jelas Manto Djorghi.
Manto Djorghi turut mengapresiasi terbentuknya Posko Anti Hoaks di Polres Metro Depok, yang juga berdasarkan usulan IJTI. Adanya posko tersebut juyga menjadi jalan untuk memberi pemahaman soal bijak bermedia sosial.
“Seperti kami sebagai ASN. Tidak boleh menampilkan foto dengan simbol simbol yang mengarah Pemilu,” tukas Manto Djorghi.
Baca Juga: Isu Konflik di Bitung, Begini Seruan Tegas IJTI
Sementara itu, Camat Tapos, Abdul Mutolib mengaku, pelatihan ini sejalan dengan apa yang sudah berjalan di Tapos. Sejumlah program pemerintah di Tapos turut disosialisasikan lewat media sosial.
“Stakeholder di Tapos, seperti PKK, pelaku UMKM, Karang Taruna, pengurus lingkungan juga sudah melek media sosial. Pelatihan ini tentu bisa menambah khasanah pengetahuan,” tandas Abdul Mutolib. ***