RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok menyambut baik wacana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, yang memperkirakan satu juta guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2024.
Tetapi, untuk hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok menjadi salah satu faktor yang menghambat dan harus dipikirkan dengan matang dalam penyerapan guru honorer menjadi guru PPPK.
Baca Juga: Gawat!!! Server KPU RI Diretas, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas
Walikota Depok, Mohammad Idris terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Dengan mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan PPPK.
"Ini menjadi perhatian kami. Guru honorer diangkat menjadi PPPK, kami ingin meningkatkan moratorium ASN, dan membuka penerimaan ASN untuk guru kembali," ujar Mohammad Idris kepada Harian Radar Depok, Selasa (28/11).
Menurut Mohammad Idris, dalam perekrutan Guru PPPK, harus melihat kemampuan APBD. Pasalnya, hal ini dibebankan kepada APBD bukan APBN. Tetapi, untuk penerimaannya dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kedai Seblak Sandra Depok : Sensasi Lezat, Punya 60 Varian Toping
“Karena beban gajinya dari APBD, nah ini harus dievaluasi. Artinya pimpinan daerah setidaknya diberikan kewenangan rekruting guru guru honorer,” tutur Mohammad Idris.
Mohamad Idris mengatakan, pada 2022 jumlah non Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Kota Depok sebanyak 7.029 orang. Sedangkan jumlah guru PPPK ada 1.120 orang, jadi jumlahnya baru 15,93 persen di Kota Depok.
“Justru sebagian kota di Jawa Barat ada yang mengajukan 8.000 dikabulkan 3.000. Bahkan, ada satu kota mengajukan 2.000 dan seluruhnya dikabulkan. Sedangkan Kota Depok, mengajukan 7.000 dan hanya 1.000 yang dikabulkan. Ya alhamdulillah dikasih lumayan lah,” kata Mohammad Idris.
PPPK dengan ASN, kata Mohammad Idris, memiliki hak dan kewajiban yang sama. Saat ini pemerintah juga telah menerbitkan Undang Undang (UU) baru, bahwa PPPK akan mendapatkan dana pensiun.
"Kalau UU baru ini mendapatkan pensiun ya ga ada bedanya, kenapa ga dijadikan ASN saja," ujar Mohammad Idris.
Mohammad Idris juga berpesan kepada guru di Kota Depok, agar menjadi teladan terhadap generasi muda.
Baca Juga: Rumah Sakit di Depok Terima Caleg Stres, Berikut Layanan yang Sediakan