utama

Polemik Peretasan Data DPT KPU RI oleh Hacker Jimbo, CISSReC Pastikan Jimbo Retas DPT Asli

Selasa, 5 Desember 2023 | 05:30 WIB
Ketua Cissrec Pratama Persada (Indra Siregar)

Tak cukup hanya di situ, Prtama juga mengungkapkan jika  berbagai sumber data lainnya, termasuk ada keterangan "ganda ln" di kolom sumberdata. Berdasarkan analisa Pratama,  kemungkinan data untuk pemilih ini duplikat,  karena pemilih juga terdaftar dengan menggunakan nomor passport, serta alamat di luar negeri.

“Itulah kenapa data total yang diperoleh Jimbo dari peretasan server KPU adalah sejumlah 252 juta data. Namun setelah disaring, menjadi 204 juta data dan hampir sama dengan jumlah DPT sesuai press release KPU dan hanya berselisih 19 pemilih lebih sedikit dari data KPU,” beber dia.

Baca Juga: Gak Nyangka! Tempat Menginap Ini Keren Banget, Suasananya Seperti Di Eropa, Padahal Di Puncak Bogor!

Tentunya data final yang ditampilkan dalam laporan hanyalah data yang dibutuhkan saja,  sehingga jika seluruh database yang dicuri maka kolom maupun data yang tidak perlu ditampilkan masih akan tetap ada disana.

 

Dari hasil wawancara salah satu kanal berita dengan peretas, Jimbo menjelaskan bahwa data yang didapatkan memang berasal dari server KPU.  Sang wartawan meminta Jimbo untuk menunjukkan apakah data yang didapatkan merupakan data terbaru,  dengan meminta Jimbo menunjukkan data salah satu rekannya, yang belum lama melakukan perubahan data alamat.

Ternyata data yang ditunjukkan oleh Jimbo adalah memang data terbaru. Jimbo juga mengatakan bahwa motivasinya melakukan peretasan adalah musti faktor finansial yaitu ingin menjual hasil peretasan.

 Baca Juga: DAM Berikan Edukasi Safety Riding di Roadshow Honda DBL 2023 West Java Series

“Pada wawancara yang saya tonton tersebut, Jimbo juga tidak mau secara spesifik menceritakan bagaimana caranya bisa meretas situs KPU. Dia hanya menjelaskan bahwa ada banyak orang tua bodoh yang mau saja ditipu untuk meng-klik spesifik link, membuka program, dan melakukan hal lainnya. Serta Jimbo menjelaskan bahwa dia juga melakukan script-injection pada sistem KPU. Jimbo juga mengatakan bahwa dia tidak tahu apakah memang orang-orang tersebut tidak pernah dilatih (tentang keamanan siber) atau memang ketinggalan Zaman,” kritik Pratama.

Bagi Pratama, hal ini menunjukkan rendahnya kewaspadaan terhadap keamanan siber dari karyawan, petugas, vendor,  dari KPU,  sehingga bisa menjadi korban serangan siber dengan metode Phising serta Social Engineering.

Rendahnya kewaspadaan ini juga terjadi pada sebagian warga masyarakat. Banyak pihak yang menganggap enteng dampak dan akibat dari kebocoran-kebocoran data yang terjadi selama ini.

Baca Juga: DAM Berikan Edukasi Safety Riding di Roadshow Honda DBL 2023 West Java Series

“Bahkan banyak yang berkelakar di media sosial kalau Indonesia memang negara open source, yang datanya dapat dilihat siapa saja. Tidak terkecuali komentar dari seorang menteri yang berkelakar bahwa lebih mengerikan perselingkuhan yang bocor,  dibandingkan dengan kebocoran data yang terjadi di tanah air,” keluh Pratama.

 Padahal, lanjut Pratama,  kebocoran data yang terjadi selama ini tentu saja sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya  yang datanya termasuk dalam data yang didapatkan oleh hacker tersebut. Karena data pribadi yang ada tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang lain untuk melakukan tindak kejahatan seperti penipuan, baik penipuan secara langsung kepada orang yang datanya bocor tersebut, maupun penipuan lain dengan mengatasnamakan atau menggunakan data pribadi orang lain yang bocor.

 “Yang lebih berbahaya lagi, jika data pribadi  dipergunakan untuk membuat identitas palsu, yang kemudian dipergunakan untuk melakukan tindakan terorisme.  Sehingga pihak terkait serta keluarga korban peretasan data pribadi  bisa mendapat tuduhan sebagai teroris atau kelompok pendukungnya,” beber dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB