"Mudah mudahan lagi dalam proses yang segera dapat bekerjasama untuk melayani BPJS," beber Imam Budi Hartono.
Lebih lanjut, jelas Imam Budi Hartono, Pemkot Depok telah meniadakan Bantuan Sosial (Bansos) kesehatan yang selama ini digulirkan bagi masyarakat tidak mampu.
"Ada jenis sakit yang tidak ditanggung. Yakni, KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, percobaan bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan. Kalau ada persoalan terkait masalah berobat KTP dan rawat inap maupun rawat jalan bisa menghubungi pelayanan kesehatan setempat atau call center," beber Imam Budi Hartono.
Di lokasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menerangkan, masyarakat tidak perlu panik atau khawatir apabila KIS maupun BPJS Kesehatan yang tiba-tiba non aktif.
Baca Juga: Ya Ampun, Turap Kali Putat Bojongsari Depok Dibiarkan Jebol
“Tidak perlu panik KIS PBI tidak aktif. Pemerintah Kota Depok siap mendaftarkan kembali warga Kota Depok menjadi peserta KIS PBI APBD selama warga tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan,” beber Mary Liziawati.
Mary Liziawati menerangkan, pasien yang mengalami KIS PBI APBD non aktif secara tiba-tiba saat mengakses layanan kesehatan dapat menghubungi puskesmas sesuai domisili.
Sementara, masyarakat yang tidak sakit dapat memeriksa ke kelurahan setempat. Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi faktual sesuai dengan parameter kemiskinan di Kota Depok.
“Bagi yang sakit silahkan menghubungi Puskesmas sesuai domisili. Proses pendaftaran dilakukan maksimal 3 x 24 jam. Bagi yang belum sakit, silakan lapor diri ke kelurahan untuk di verval dengan parameter kemiskinan Kota Depok,” jelas Mary Liziawati.
Hingga November 2023, ungkap Mary Liziawati, Pemkot Depok telah menanggung biaya KIS PBI ratusan ribu warganya melalui APBD Kota Depok.
Baca Juga: Tamansari Puri Bali Curug Depok Lumpuh, Ternyata Ini Sebabnya
“Jumlah KIS APBD per 30 November 2023, 225.097 orang,” ujar Mary Liziawati.
Sementara itu, SPV Administrasi Rumah Sakit Bunda Alia, Ratna, mengatakan bagi warga Depok yang ingin berobat ke RS Bunda Alia akan ditangani susai dengan kondisi pasien.
"Kalau dalam medis jika urgent akan langsung ditangani, nanti jika pasien harus rawat inap maka kita laporkan ada namanya link UHC, disitu kita input data pasien lalu mengupload surat keterangan rawat inap," kata Ratna.
Ratna menjelaskan UHC dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, setelah itu pihaknya akan mengecek apakah pasien memiliki BPJS atau tidak.