RADARDEPOK.COM - Kritikan demi kritikan yang dilontarkan saat berobat hanya menggunakan KTP di Kota Depok, kini mulai melunak.
Jadi, Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo mengingatkan sesuai dengan namanya dengan pakai KTP, sudah sewajarnya hanya KTP.
“Berobat gratis hanya menggunakan KTP di rumah sakit, maka harus KTP saja yang disiapkan,” tutur Hendrik Tangke Allo.
Baca Juga: Komisioner KPU Depok Masih Kosong, Jabar Tunggu Pengumuman KPU RI
Menurut Wakil Ketua DPRD Depok, jangan lagi ada pasien atau keluarga pasien dibebani untuk mengurus admistrasi.
Maksunya, tidak lagi harus lapor sana-sini. Jika itu masih diberlakukan akan menghabiskan waktu diproses administrasinya.
“Sesuai dengan namanya pakai KTP, ya sudah syaratnya KTP saja. Pasien atau keluarga yang datang ke rumah sakit hanya membawa KTP. Jangan ada embel-embel lain. Dengan KTP langsung di tangani dan dirawat,” tegas dia.
Lalu, sambung Hendrik Tangke Allo, masalah administrasi pasien biarkan menjadi tanggung jawab rumah sakit dan pemerintah.
Artinya, pasien benar-benar cukup dengan KTP tanpa harus menyelesaikan apa-apa.
Menurut Hendrik Tangke Allo, dengan begitu tidak ada beban baru lagi bagi pasien dan keluarganya.
Baca Juga: Berobat Pakai KTP di Depok Butuh Sosialisasi Masif
“Kurangi soal urus admistrasi surat menyurat. KTP ya sudah pakai KTP saja jangan ada syarat lainnya. Saya tekankan itu karena supaya semuanya tidak dibebankan ke[ada yang sakit,” kata Hendrik Tangke Allo.***