RADARDEPOK.COM – Ini tawaran yang menggiurkan. Mulai 11 hingga 20 Desember 2023, Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tengah membuka lowongan 38.990 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan 11.140 petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024. Honornya mulai Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta.
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu menjelaskan, telah melakukan tahap pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.
“Pengumuman ini kami lakukan juga sejak 11 hingga 15 Desember, dengan menyebar informasi kepada masyarakat melalui spanduk yang di sebar di berbagai wilayah,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (13/12).
Baca Juga: UHC Sejak 1 Desember 2023, Komisi D Kompak Dukung Pemkot Depok Berlakukan Berobat Pakai KTP
Pendaftaran, Muhammad Nuh Ismanu, akan dilakukan secara manual, yang mana berkas ataupun dokumen yang dipersyaratkan diminta diserahkan secara langsung kepada masing-masing pengurus lingkungan.
“Bagi yang ingin mendaftar bisa menghubungi pengurus lingkungan setempat, atau kelurahan sesuai domisili masing-masing tempat tinggalnya,” ucap dia.
Muhammad Nuh Ismanu menjelaskan, Kota Depok membutuhkan sebanyak 38.990 anggota KPPS dan 11.140 petugas ketertiban, untuk mengisi 5.570 TPS yang tersebar di 63 kelurahan di Kota Depok.
Baca Juga: Intan Fauzi Resmikan Posko Kemenangan, Langsung Tampung Aspirasi Warga Mampang Depok
“Nantinya, per TPS akan ada 7 orang KPPS dan 2 orang Petugas Ketertiban TPS, yang saat ini sedang kami rekrut,” ungkap dia.
Bagi masyarakat Kota Depok yang sudah mendaftar. Nantinya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang sesuai dengan ketentuan berlaku dan akan di umumkan pada 23 Desember 2023.
Dokumen administrasi tersebut seperti, surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
Baca Juga: Di Debat Perdana: Ganjar-Anies Serang Prabowo Soal Putusan MK
Setelah itu, ujar Muhammad Nuh Ismanu, akan dilanjutkan dengan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS saat pengumuman, hingga pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 29 Desember 2023.
“Lalu ada penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024,” tutur dia.
Berkaca pada Pemilu 2019, ada beberapa anggota KPPS yang meninggal dunia. KPU Kota Depok akan lebih fokus pada pemeriksaan kesehatan para calon anggota KPPS yang sudfah mendaftar.