Menurut Ummi, riwayat kesehatan penting dilampirkan karena para petugas KPPS akan bekerja keras sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan Pemilu. Dengan syarat yang lebih ketat, diharapkan peristiwa yang terjadi ketika gelaran Pemilu 2019 tak terulang.
Baca Juga: Wenny Daftarkan Gratis Warga Depok jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Siapa yang Mau?
"Kerja di TPS kerja fisik, karena bukan hari H saja temen-temen KPPS stand by tapi H-2 sudah harus persiapan logistik juga," ujar dia.
Selain syarat yang lebih ketat, kata Ummi, KPU RI telah melakukan evaluasi dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara. Aplikasi Sirekap yang sudah disimulasikan, diharapkan dapat mengurangi beban kerja para petugas KPPS.
"KPU RI juga menggunakan Sirekap sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi, itu menjadi inovasi dari KPU RI, belajar dari pengalaman 2019. Sirekap itu kan membantu ya, itu aplikasinya lebih simpel, dibandingkan dengan saat penggunaan scan C1 yang kemarin (tahun 2019)," dia menandaskan.***
Perekrutan anggota KPPS Kota Depok
Penyelenggara :
- KPU Kota Depok
Proses Perekrutan :
- 11 hingga 20 Desember 2023
Kuota :
- 990 anggota KPPS
- 140 petugas ketertiban
Total TPS :
- 570 TPS
Rincian :
- TPS akan ada 7 orang KPPS
- 2 Orang Petugas Ketertiban TPS
Tahapan :
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS 11 – 22 Desember 2023
- Pengumuman seleksi berkas administrasi pada 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2013
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024
Masa Kerja :
- 25 Januari hingga 25 Februari 2024
Upaya Sosialiasi Pendaftaran :
- Menyebar spanduk pendaftaran di berbagai tempat
Syarat Dokumen :