utama

304.766 Keluarga di Depok Jika Mau Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukan KTP, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 19 Desember 2023 | 06:00 WIB
Penjual tabung elpiji di Depok (Andika Eka/Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Mulai 1 Januari 2024, warga Kota Depok harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian elpiji 3 Kilogram (Kg) atau tabung gas melon.

Pasalnya, Pemerintah Pusat bakal memberlakukan pendataan dan mencocokan data pengguna menggunakan KTP, agar warga yang terdaftar saja yang boleh membeli elpiji 3 Kg.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bersinar dalam Debat Capres dengan Kesiapan dan Penguasaan Materi

Ketua DPC Hiswana Migas Depok, Ahmad Badri menjelaskan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan kebijakan terkait pembelian elpiji 3 Kg dengan menggunakan KTP.

"Memang sudah ada info terkait pemberlakuan penggunaan KTP dalam pembelian elpiji 3 Kg," ujar Ahmad Badri kepada Radar Depok, Senin (18/12).

Baca Juga: Mengenal Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Kota Depok 3 Habis

Tetapi, Hiswana Migas Depok belum mendapatkan info terbaru, terkait mekanisme pembelian elpiji 3 Kg yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

"Tetapi, untuk kepastianya kami belum tahu. Mekanismenya nanti bagaimana, apakah ada penambahan aturan atau bagaimana," ucap Ahmad Badri.

Baca Juga: Serunya Camping Ground di Alas Veenus Trawas, Punya Wahana Playground juga Untuk Si Kecil, Suasananya Adem di Tengah Hutan Pinus

Dalam menjalankan kebijakan ini, Ahmad Badri mengatakan, telah melakukan uji coba yang dilakukan sejak 1 Maret 2023, dengan menerapkan pembelian elpiji 3 Kg dengan menggunakan KTP.

"Kami saat ini sedang melakukan uji coba yang dimulai sejak Maret 2023," ungkap Ahmad Badri.

Pada uji coba ini, Hiswana Migas Kota Depok berhasil mendata hampir 100 persen, sesuai yang ditargetkan pada uji coba ada penggunaan KTP.

Baca Juga: Lokus Unggulan Kecamatan Sehat di Limo Depok Dibina, Ini Arahannya

"Sejak Oktober sudah 30 persen pendataan, Pada November 60, hingga saat ini Desember hampir 100 persen untuk pendataan," kata Ahmad Badri.

Selain masa uji coba, kata Ahmad Badri, pihaknya juga melakukan sosialiasi kepada para agen gas dan masyarakat, agar paham dan mengerti pada tahapan menginput data pembeli elpiji 3 Kg.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB