Pakar Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengatakan, tingginya perolehan suara Calon Anggota DPD yang berstatus sebagai artis dalam simulasi Pemilu 2024 yang diadakan Radar Depok itu bukanlah hal yang aneh. Sebab, dalam berbagai survei dan simulasi, artis yang turun sebagai peserta Pemilu 2024 selalu meraih suara dengan angka yang cukup tinggi.
“Jadi, ini sebuah fenomena yang sebenernya bukan pertama kali, ketika simulasi anggota DPD yang di coblos para artis, karna mungkin masyarakat menganggap khususnya di Jawa Barat dan pemilih Depok bahwa mereka tidak mengenal satu per satu secara dekat Ccalon Anggota DPD Jawa Barat maka yang paling mudah ya di coblos gambar-gambar yang dikenal,” papar Ujang Komarudin.
Baca Juga: Mobil Boks Tertimpa Truk di Depok, Begini Kronologisnya
Menurut Ujang Komarudin, para artis yang menjadi Calon Anggota DPD diuntungkan perihal sering muncul di layar kaca. Meski tak berinteraksi secara langsung, setidaknya sosok mereka lebih dikenal masyarakat.
“Sebenarnya keuntungan dari para artis ketika mereka nyalon dan di saat yang sama calon anggota DPD yang lainnya tidak ada yang dikenal, maka dicobloslah sang artis itu, saya rasa ini fenomena umum bukan pertama kali, sering terjadi di banyak tempat di banyak daerah provinsi,” jelas Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin menuturkan, meskipun calon anggota DPD lainnya telah gencar melakukan sosialiasi, perolehan suara tersebut tetap saja akan berlaih kepada sosok artis yang telah dikenal masyarakat.
Baca Juga: Simulasi Pemilu 2024 Radar Depok Disebut Membantu KPU dan Bawaslu
“Termasuk, para Caleg atau Bacaleg anggota leglislatif, Anggota DPR RI yang mereka banyak yang banyak logistik dan sebagainya, sehingga calon anggota DPD menjadi second line menjadi tidak masif, saya meyakini mereka banyak sosilisasi tapi tertutup pemberitaannya oleh yang Pilpres maupun calon anggota legislatif di DPR RI,” jelas Ujang Komarudin.
Di lain sisi, jelas Ujang Komarudin, DPD dalam sistem kewarganegaraan Indonesia memiliki peran yang lemah atau tidak siginifikan. Sebab, konstitusinya tidak disertai dengan amandemen.
“Entah tidak dihilangkan atau ditambahkan kewenangannya DPD tersebut, maka tadi calon calon anggota DPD ketika ingin menjadi anggota DPD sosialisasinya pun kalah oleh Calon DPR, Calon Presiden. Saya melihat dalam konteks sistem kenegaraan kita ya peran dari DPD itu memang kecil lemah kalo mau dihilangkan ya dihilangkan, kalo mau ditambah ya kewenangannya ditambah tapi ini kan perlu kompromi politik di DPR,” tegas Ujang Komarudin. ***